Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Suud Rusli? Dulu Pasukan Elite dan Pembunuh Bayaran yang Cerdik, Kabarnya Setelah Divonis Mati

Batalyon Taifib adalah satuan elite berisi prajurit-prajurit pilihan yang terkenal dengan daya tahan dan kehebatannya dalam bertempur.

Editor: Ansar
Kompas.com
Suud Rusli terpidana mati kasus pembunuhan dirut Asaba. Suud adalah pembunuh bayaran yang cerdik. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Suud Rusli? mantan prajurit Batalyon Intai Amfibi (Yon Taifib) yang divonis hukuman mati.

Dulu Suud Rusli ditangkap setelah menjadi pembunuh bayaran

Dia ditangkap setelah menghabisi nyawa seorang bos perusahaan.

Suud Rusli adalah mantan marinir atau prajurit TNI AL.

Ia dikenal miliki kecerdikan bak belut. Mampu lolos dari dua kali penangkapan.

Untuk menangkap lelaki gempal ini, pihak kepolisian harus dibantu oleh TNI Angkatan Laut

Sosok Suud Rusli adalah mantan prajurit Batalyon Intai Amfibi ( Yon Taifib ) berpangkat kopral dua.

Batalyon Taifib adalah satuan elite berisi prajurit-prajurit pilihan yang terkenal dengan daya tahan dan kehebatannya dalam bertempur.

Bataliyon ini merupakan satuan (khusus) dalam Korps marinir TNI AL.

Bisa dibayangkan bagaimana kemampuannya.

Dilansir dari kompas.tv, kejahatan yang sudah dilakukan Suud adalah membunuh bos PT Aneka Sakti Bhuana (Asaba) Boedyharto Angsono pada 19 Juli 2003 silam.

 Bos PT Asaba , Boedyharto dieksekusi saat sedang bersama pengawal pribadinya Serda Edy Siyep yang merupakan anggota Kopassus

Boedyharto dan ‎Serda Edy dibunuh di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga (GOR) Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara, sekira pukul 05.30 WIB oleh empat oknum anggota marinir, termasuk Suud Rusli.

Rusli mendapatkan order membunuh Boedyharto dari Gunawan Santoso, yang tak lain mantan menantu Boedyharto sendiri.

Upah yang diberikan Gunawan kepada sang pembunuh bayaran tidaklah seberapa, Rp4 juta saja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved