Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Barru

THR 3.861 ASN Barru Capai Rp18,5 M, Kapan Dicairkan?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, menyiapkan anggaran Rp18,5 M untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah Pemkab Barru, Abubakar 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, menyiapkan anggaran Rp18,5 M untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN). 

THR Rp18,5 M akan dibayarkan untuk 3.861 ASN lingkup Pemkab Barru.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (DPKAD) Pemkab Barru, Abubakar mengatakan, pihaknya telah merampungkan perhitungan besaran THR.

Baca juga: Diduga Karena Arus Pendek Listrik, Tiga Rumah Hangus Dilalap si Jago Merah di Maddo Barru

Baca juga: Hasnah Syam Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di Barru

"Sebelum dibayarkan THR, lebih awal harus dihitung berdasarkan jumlah penerima," ujarnya, Jumat (22/4/2022).

Apalagi jumlah ASN sekarang tidak sama dengan jumlahnya tahun lalu.

"Jumlah THR yang kita siapkan yaitu Rp 18,5 miliar lebih," ungkapnya.

Tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) membayarkan THR ASN Pemkab Barru.

“Pada prinsipnya, Pemkab Barru sudah siap membayarkan THR kepada 3.861 ASN," tandasnya.

Saat ini, DPKAD tinggal menunggu usulan permintaan dari masing-masing OPD.

Sementara untuk pembayaran gaji ke 13 akan dibayar Juli 2022. 

Dasar pembayaran gaji ke 13 yakni PP nomor 16 dan sekarang tinggal menunggu turunnya Perbup.

Namun semnetara dilakukan penghitungan ulang karena dasar pembayaran gaji ke 13 berdasarkan jumlah gaji pokok dengan kesesuaian besaran tunjangan.

"Kita berusaha membayarkan gaji ke 13 sekitar periode Juli 2022 dengan berpatokan pada gaji periode April tahun ini," tambahnya. 

Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved