Pasar Murah
5.490 Warga Parepare Dapat Jatah Kupon Pasar Murah, Satu Paket Hanya Bayar Rp102.600
Sebanyak 5.490 Kepala Keluarga (KK) di Parepare mendapatkan jatah kupon pasar murah.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Sebanyak 5.490 Kepala Keluarga (KK) di Parepare mendapatkan jatah kupon pasar murah.
Kegiatan pasar murah dibuka secara simbolis di Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung, Jumat (22/4/2022).
Selain pasar murah, juga menyalurkan bantuan beras peduli kepada warga yang membutuhkan.
Baca juga: Pengerjaan Masjid Terapung BJ Habibie Sisa 10 Persen, Taufan Pawe: Ini Kebanggaan Kota Parepare
Baca juga: Safari Ramadan ke Parepare, Rektor UNM: Kita Terus Bergerak Maju
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, kebutuhan pokok yang disediakan sudah diberikan potongan harga.
Sehingga masyarakat bisa membayar lebih murah.
"Kami berikan potongan Rp 55.000, jadi tentu masyarakat tinggal bayar sisanya," katanya.
Tujuannya, untuk menekan inflasi dan kenaikan harga jelang Idulfitri.
Apalagi harga barang masih fluktuatif di pasaran.
Sehingga salah satu solusi dilakukan yaitu menggelar pasar murah.
"Beras saja 50 ribu jadi 25 ribu di pasar murah, jadi pemerintah hadir memang untuk kepentingan rakyat," jelasnya.
"Kita siapkan Rp 790 juta selama satu tahun untuk pasar murah, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat," imbuhnya.
Taufan Pawe berharap penerima manfaat berkurang.
"Saya ingin sekali penerima manfaat berkurang, artinya angka masyarakat Parepare tambah sejahtera," harap Wali Kota dua periode itu.
Sementara Kepala Dinas Sosial, Hasan Ginca menjelaskan setiap kupon disubsidi Rp55 ribu.
"Total anggaran yang dikucurkan yakni Rp326,7 juta untuk 5.940 keluarga penerima manfaat (KPM)," katanya.
Satu kupon berisi beras 5 kilogram, gula pasir 2 kilogram, terigu 1 kilogram, minyak goreng 2 liter, minuman satu botol dan susu kaleng,
"Harga barang sebesar Rp157.600, disubsidi Rp 55.000, jadi warga cukup membayar Rp102.600," jelas Hasan.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil