Kasat Pol PP Diamankan Polisi
Ternyata Tak Hanya Iqbal Asnan, Polisi Pun Sakit Hati ke Najamudin Sewang hingga Alasan Mau Eksekusi
Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Korban Najamuddin Sewang dibunuh dengan cara ditembak menggunakan senjata api jenis revolver yang menembus bagian bawah ketiak kirinya, di Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel ( Sulawesi Selatan ), Ahad atau Minggu (3/4/2022).
Penembak atau eksekutor adalah oknum anggota Polri atau polisi dari kesatuan Brimob.
Dia dibantu pegawai Dishub Makassar, rekan kerja korban.
Mereka menjalankan aksinya atas perintah Kasatpol PP Makassar nonaktif sekaligus mantan Plt Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.
Iqbal Asnan memerintahkan dan merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang lantaran sakit hati terhadap korban.
Hal itu dipicu ulah korban yang menjalin hubungan dekat dengan RCH, wanita idaman lain Iqbal Asnan.
• Iqbal Asnan Perkenalkan RCH sebagai Istri ke Kakak Najamuddin Sewang, Jun, Kenal Dulu Iparmu
Namun, rupanya bukan hanya Iqbal Asnan yang sakit hati, oknum polisi eksekutor pun demikian.
"Mereka ikut terlibat, karena sakit hati teman sekampungnya (Iqbal Asnan) mendapat masalah itu dan mereka ikut dalam pembunuhan berencana itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.
Lebih lanjut, Kombes Komang Suartana juga mengatakan jika oknum polisi eksekutor bukanlah pembunuh bayaran.
"Jadi bukan bayaran dia," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar jika Iqbal Asnan membayar oknum polisi Rp 85 juta untuk mengeksekusi Najamuddin Sewang.
Uang tersebut diberikan sebagai tanda terima kasih.
Baca juga: Terkuak Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Ternyata PNS Miliuner, Jalin Cinta Segitiga - Bayar Polisi
"Uang itu untuk ucapan terima kasih," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Senin (18/4/2022).
Perintah Kapolda
Kombes Komang Suartana menyebutkan, dari 5 tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang, 2 di antaranya adalah polisi.
"Iya benar, ada dua orang anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu," kata Kombes Komang Suartana.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana meminta agar mereka diproses hukum tanpa pandang bulu.
"Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana telah perintahkan proses hukum dan proses kode etik kedua anggota tersebut," katanya.
Saat ditanya identitas kedua polisi tersebut, Kombes Komang Suartana mengaku tidak mengetahui persis.
Namun, kedua anggota Polri itu ikut membantu dan sekaligus menjadi eksekutor.
"Saya tidak hafal siapa inisialnya dua anggota itu, tapi keduanya ikut membantu dan sekaligus eksekutor dalam kasus itu," ujarnya.
Sebelum para pelaku ditangkap, Kapolda Sulsel menaruh atensi pada pengungkapan pelaku penembakan.
Terlebih kasus ini jadi perhatian publik sebab ada teror penembak misterius di Makassar.
Dia memerintahkan dibentuk tim khusus.
Akhirnya setelah 2 pekan, pelaku pembunuhan Najamuddin Sewang terungkap dan ditangkap.
Polisi menangkap Iqbal Asnan di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Makassar, Sabtu (16/4/2022) sore.
Iqbal Asnan ditangkap tanpa perlawanan.
Beberapa jam setelah penangkapan, Kombes Budhi Haryanto mengumumkan status hukum Iqbal Asnan sebagai tersangka bersama 3 lainnya.
Kombes Budhi Haryanto sekaligus mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng mengungkap peran keempat tersangka.
Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.
"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto.(*)