Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Kena Getahnya, Dihujat Gegara Chika: Orang Bermasalah Dibimbing dengan yang Bermasalah
Chandrika Chika sempat menuturkan berada di bawah naungan RANS Entertainment milik Raffi Ahmad sebagai talent dengan kontrak selama 5 tahun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nama selebgram Chandrika Chika mendadak ramai jadi perbincangan.
Itu setelah polisi membenarkan bahwa wanita inisial C yang disebut sebagai pemicu kasus dugaan penganiayaan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino adalah dirinya.
Imbas dari kasus ini, nama Raffi Ahmad pun ikut terbawa-bawa.
Kenapa bisa? Dan bagaimana tanggapan suami Nagita Slavina ini?
Baca juga: Ternyata Benar, Wanita Inisial C Bikin Putra Siregar Dipenjara, Netizen Desak Chika Tanggung Jawab
Baca juga: Artis Ini Meninggal Gegara Kanker Lidah, 2 Makanan Ini Pemicu Penyakit Mematikan Itu
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut akan memanggil Chika untuk dimintai keterangan.
"Soal Chika, ada pemanggilan untuk dimintai keterangan di akhir minggu ini terkait peristiwa yang saat itu, Chika sendiri ada di TKP," kata Ridwan saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Penyidik memastikan keterlibatan Chika dalam kasus yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino.
Oleh karenanya, Chika akan diperiksa sebagai saksi.
“Chika sendiri ada di kasus ini. Iya, sebagai saksi,” lanjut Ridwan.
Imbas dari kasus ini, nama Raffi Ahmad pun sampai dihujat.

Bukan tanpa sebab. Chandrika Chika sempat menuturkan berada di bawah naungan RANS Entertainment milik Raffi Ahmad sebagai talent dengan kontrak selama 5 tahun.
Alhasil, RANS dan Raffi Ahmad pun jadi bulan-bulanan netizen.
Pantauan Tribun-Timur.com, postingan akun gosip @insta_julid memancing netizen untuk berkomentar.
"Raffi dan Rans kena hujat terkait permasalahan yang dilakukan Chika," tulis akun gosip Instagram @insta_julid.
Sontak saja, postingan itu disambar netizen yang gerah dengan kelakuan Chika.
"Gk ada bakat, ngapain juga rans nampung dia, haduuuhhh. Mending Mimi peri tuh ada bakatnya, bikin gaun⊃2; entah dari bahan apa aja," tulis @_riryle**.
"rans salah rekrut talent nih," tulis @anh**.
"Lagiaan rans Kaya gak ada orang lagi buat talent mereka," tulis @delianahajirun.
"Si Chika sekali bad attitude bad attitude, rans entertainment lagian ngapain sih masukin dia bakat dia apa?" tulis @manueltanuwij***.
"Rans lagi gabut apa yah, org gak ada talent di ambil," tulis @0.6.r.a.t.n**.
"Org yg bermasalah akan d bimbing dgn yg bermasalah juga," tulis @thio_harti**.
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Chika
Raffi Ahmad selaku pemilik management RANS Entertainment yang menaungi Chika, turut buka suara.
"Kurang tahu," ujar Raffi Ahmad dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Siapa Darma Hutomo? Nama Pria yang Disebut Aurel Hermansyah di Depan Atta Halilintar, Pernah Naksir
Baca juga: Akhirnya Terkuak Perangai Asli Engku Emran, Jadi Penyebab Laudya Cynthia Bella Cerai: Gue Jujur
Suami Nagita Slavina ini hanya berharap semoga permasalahan yang terjadi segera selesai.
"Kalau itu mah ada masalah didoain aja semoga masalah cepat selesai," ujar Raffi.
Raffi Ahmad terlihat enggan banyak berkomentar.
Sekali lagi ia menegaskan ingin permasalahan yang terjadi segera terselesaikan.
"Doain aja biar cepat selesai," ujar Raffi Ahmad.
Kronologi Dugaan Pengeroyokan Putra Siregar
Dalam rilis kasusnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi menerangkan kronologi pengeroyokan tersebut.

Dikatakan Kombes Pol Budhi Herdi, insiden tersebut terjadi di sebuah kafe.
"Pada saat itu korban maupun terduga pelaku sedang berada di kafe," ujar Budi Herdi dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (13/4/2022).
Bahkan, pihak kepolisian mendapati orang-orang di kafe tersebut sedang mabuk.
Akan tetapi, Budhi Herdi tidak menjelaskan detail siapa orang yang mengonsumsi minuman keras tersebut.
"Kondisinya ada yang sedang keadaan minum," ujar Budhi Herdi.
Sementara itu, Budhi Herdi menjelaskan pemicu insiden pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar bersama Rico Valentino.
Pemicunya karena seorang perempuan.
"Ada seorang kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini kemudian mendatangi mejanya korban MNA, entah apa yang dibicarakan masih dalam proses penyidikan," ujar Budhi Herdi.
Saat rekan perempuannya mendatangi meja Nur Alamsyah, Rico Valentino terlihat tidak senang.
Sehingga, Rico Valentino mendatangi meja Nur Alamsyah dan terjadi insiden kekerasan.
"Sehingga kemudian mendatangi korban MNA dan kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA," ujar Budhi Herdi.
Baca juga: Bagaimana Kondisi Maia Estianty Usai Dibawa Dul Jaelani ke IGD? Paniknya Anak Ahmad Dhani
Baca juga: Alami Luka Parah, Begini Kondisi Terkini Daood Drummer Band Debu Usai Kecelakaan di Tol Probolinggo
Sedangkan, Putra Siregar ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Dikatakan Budhi Herdi, Putra Siregar diduga melakukan tindak kekerasan kepada MNA.
"Tersangka PS juga ikut bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong MNA," ujar Budhi Herdi.
Peristiwa yang terjadi pada 2 Maret 2022 waktu dini hari ini terekam kamera CCTV.
Sebenarnya, Nur Alamsyah tidak langsung melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.
Hanya saja, ia menunggu itikad baik dari Rico Valentino dan Putra Siregar.
Setelah dua minggu berlalu, Nur Alamsyah akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Setelah peristiwa tersebut dari korban belum melapor ke kepolisian hanya meminta visum saja, karena mereka ingin ini ada jalan damai, mereka mencoba menghubungi pihak RV dan PS tapi sampai dua minggu tidak ada tanggapan,"
"Sehingga tanggal 16 Maret kasus ini dilaporkan kepada Polri secara resmi, dan kami dari Polri melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan," ujar Budhi Herdi.
Baca juga: Kini Ditahan, Terungkap Jumlah Uang yang Diterima Vanessa Khong dan Ayahnya dari Indra Kenz
Baca juga: Dipromosikan Ivan Gunawan, Rizky Billar & Billy Saputra, Inilah Fakta Investasi Bodong DNA Pro
Atas kasus ini, Putra Siregar beserta Rico Valentino terjerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.
Sedangkan, mereka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
"Maka kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Budhi Herdi.
Di sisi lain, Budhi Herdi mengatakann, Putra Siregar dan Rico Valentino datang ke kafe tersebut karena undangan ulang tahun rekannya.
Sementara Nur Alamsyah tidak terlibat dalam acara ulang tahun tersebut.
"Datangnya acaranya berbeda, kalau RV dan PS datang menghadiri acara ulang tahun temennya, sedangkan MNA tidak dalam acara ulang tahun tersebut," ujar Budhi Herdi.
(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif) (Tribunnews.com/Pramesti)