Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vanessa Khong Ditahan

Inilah Pemberian Indra Kenz ke Vanessa Khong dan Rudiyato Pei yang Membuatnya Ditahan

Vanessa ditahan bersama sang ayah, Rudiyanto Pei karena dituduh menerima uang hingga miliaran rupiah dari Indra Kenz yang kini menjadi tersangka

Editor: Muh. Irham
Instagram @vanessakhongg
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. 

Hal itu kata Brian ialah untuk pembelaan kliennya yang merasa tidak bersalah karena tidak mengetahui asal usul Indra Kenz yang datang dari kasus kejahatan judi online Binomo.

Maka dari itu, Venssa dan kuasa hukum saat ini tengah mengumpulkan bukti pembelaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nanti.

Vanessa Khong masih keberatan dengan status tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diterapkan penyidik Diritipideksus Bareskrim Polri.

Pasalnya kata Brian, dalam hubungan kekasih merupakan hal wajar Vanessa menerima hadiah dari Indra Kenz.

"Tentunya sangat dipahami mereka dalam kondisi hubungan pacaran, kalau misalnya saling belanja saling bayar-bayaran itu yang  ada di benaknya Vanessa hal wajar, tapi kondisinya menjadi berbeda dalam perkara ini," bebernya.

Rencananya, Vanessa akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022). Kemudian ayahnya menyusul pada Rabu (20/4/2022).

Sementara itu Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan pihak kepolisian tidak akan menjemput paksa Vanessa meski tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

Hal itu kata Gatot karena kuasa hukum sudah memberitahu alasan ketidakhadiran dan meminta jadwal ulang.

"Tersangka VK itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kita hari Rabu," tutur Gatot dikonfirmasi.

Diketahui, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022. 

Penyidik menjerat Vanessa dengan Pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena terbukti menerima sejumlah aliran dana dari kekasihnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved