Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Robot Trading Fahrenheit

Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Bakal Jatuh Miskin, Apartemen & Rekening Disita Polisi

Bareskrim Polri mulai melakukan sejumlah penyitaan aset milik bos kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit Hendry Susanto.

Editor: Alfian
kolase tribun timur
Sosok Hendry Susanto sosok yang diduga sebagai bos robot trading Fahrenheit 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak Mabes Polri melalui Bareskrim terus mengusut investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Bareskrim sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka termasuk bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto.

Hendry Susanto pun sebagai otak dari investasi bodong ini terancam miskin.

Pasalnya, Bareskrim Polri menyita sejumlah harta milik Hendry Susanto.

Sebelumnya, Hendry Susanto ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022).

Sebelum diamankan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sempat memeriksa Hendry pada Senin (21/3/2022) siang.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun menjelaskan, setelah diperiksa pihaknya menaikan status Hendry sebagai tersangka.

Kemudian keesokan harinya karena penyidik tahu Hendry bos robot treding Fahrenheit maka dilakukan penangkapan.

"Korban sudah diperiksa semua tuh dari satu atau dua Minggu yang lalu, sudah kami naikkan sidik, setelah periksa pendapat kita loh ini bos nya kalau gitu. Ya sudah, kami lakukan penangkapan saja, ya sudah kami tangkap," katanya, Rabu (23/3/2022).

Polisi berpangkat melati tiga ini melanjutkan, pihaknya masih mendalami apakah ada bos lainnya atau tidak yang terlibat.

Pihaknya memiliki waktu sekira 20 hari masa penahanan tersangka sampai semuanya rampung mengembangkan kasus ini.

Namun, ia tidak menyebutkan kerugian korban yang sudah ikut dalam robot treding tersebut.

 Sebab, semua korban yang melaporkan kejadian ini memiliki kerugian yang bervariasi.

"Terkadang korban itu melaporkan kerugian digedein, padahal dihitung dengan cuannya (keuntungan) gak begitu," tegasnya.

Ma'mun juga tidak bisa menyebutkan korban ini ada dari kalangan selebirtis karena biar para artis ini speak up dengan sendirinya.

Pihaknya sudah memeriksa 18 korban yang mewakili ratusan orang pelapor dengan kerugian secara keseluruhan mencapi ratusan miliar.

"Saya enggak berani bicara ya, karena privacy orang nanti saya salah (soal korban dari Artis)," terangnya.

Rekening Diblokir

Bareskrim Polri mulai melakukan sejumlah penyitaan aset milik bos kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit Hendry Susanto.

Adapun aset yang disita berupa apartemen hingga rekening milik tersangka.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan apartemen tersangka yang disita berada di wilayah Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Nilai apartemen itu diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

"Penyidik telah memeriksa tersangka atas nama HS serta telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp 2 miliar," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Tak hanya itu, pihaknya juga menyita dan memblokir rekening milik tersangka Hendry Susanto. Saldo dalam rekening itu mencapai Rp 44,5 miliar.

"Pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar Rp 44,5 miliar," ungkap dia.

Sejauh ini, kata Gatot, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang sebagai saksi dan 27 orang saksi korban.
Kerugian yang dialami korban yang telah diperiksa mencapai Rp 124,495 miliar.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi korban sebanyak 27 orang dengan total kerugian Rp 124.495.439.139," pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Namun di Polda Metro Jaya, Polri juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga menawarkan Fahrenheit dengan menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan.

Keempat tersangka tersebut adalah D, ILJ, DBC, dan MF.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Sita Apartemen Hingga Blokir Rekening Milik Direktur Fahrenheit Senilai Rp 44,5 Miliar, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/19/bareskrim-sita-apartemen-hingga-blokir-rekening-milik-direktur-fahrenheit-senilai-rp-445-miliar.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved