Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Pol PP Diamankan Polisi

Gelap Mata hingga Bunuh Pegawai Dishub, Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Youtube
Detik-detik penangkapan Iqbal Asnan disampingi sang istri Ekayani Prativi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.

Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Begitu juga tiga pelaku lainnya, A, AKM dan S yang juga sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan 'terskenario' itu.

Ia dan tiga tersangka lainnya, A, S dan AKM dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHPidana.

"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus, di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.

Orang nomor satu di jajaran Satpol PP Kota Makassar itu, dijerat pasal pembunuhan berencana karena dianggap menjadi otak pembunuhan Najamuddin Sewang.

Motifnya, persoalan asmara atau cemburu yang erat kaitannya dengan cinta segitiga.

M Iqbal Asnan diduga menyimpan dendam hingga gelap mata terhadap Najamuddin yang dianggapnya memiliki kedekatan dengan perempuan berinisial R.

Perempuan R itu bukanlah orang sembarangan. Ia dikabarkan menduduki jabatan strategis (kepala seksi) di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Di kantor dinas perhubungan itu, Najamuddin Sewang merupakan pegawai alias salah satu bawahan dari R.

Dan Iqbal Asnan juga pernah menduduki jabatan puncak sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, pada 2019 silam.

Hubungan kedekatan R dengan M Iqbal Asnan terkuak dari pengakuan kakak Najamuddin Sewang, Juni.

Juni yang juga merupakan junior sealmamater Iqbal mengaku pernah mendapat nada ancaman dari M Iqbal yang cemburu.

"Kalau soal cinta segitiga yang disebut pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I ( M Iqbal Asnan) sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni.

Baca juga: Danny Benarkan Hubungan Gelap Iqbal-RCH Sudah Lama, Bidik Jabatan Kepala Dishub Saat Daftar Lelang

Baca juga: Video: Pembunuhan ASN Dishub Najamuddin Sewang Diotaki Kasatpol PP Makassar, Motifnya Cinta Segitiga

"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni menirukan perkataan Iqbal.

Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sesadis itu.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan, menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.

Perannya dibeberkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya Jl Ahmad Yani, Sabtu (16/4/2022) malam.

Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

Sementara tiga pria lainnya berinisial AKM, A dan S disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau atau penggambar di lokasi.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Budhi Haryanto.

Motif asmara pun disebut mendalangi pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved