Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Haji Plus

Al Jasiyah Travel Tawarkan Biaya Haji Plus Rp 165 Juta

Haji plus diselenggarakan oleh perusahaan tour and travel swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
STR / AFP
Jamaah haji terbatas 2020 sedang melakukan tawaf. Saat itu, ada 13 orang WNI yang ikut haji terbatas. Mereka adalah WNI yang mukim di Arab Saudi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Haji adalah salah satu rukun Islam wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.

Di Indonesia, terdapat dua kategori daftar haji yaitu haji reguler dan haji khusus.

Haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah secara langsung melalui Kementerian Agama.

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah haji tahun ini sebesar Rp 39.886.009.

Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun 2020 yang hanya Rp 35,2 juta.

Sedangkan haji khusus, ada dua jalur. Jalur plus dan furoda.

Haji plus diselenggarakan oleh perusahaan tour and travel swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca juga: Tazkiyah Global Mandiri Belum Pastikan Adanya Kenaikan Biaya Haji Plus, Alasannya

CEO Al Jasiyah Travel, Nurhayat mengatakan, untuk biaya haji plus kisaran Rp 165 juta.

Calon jamaah haji harus menyetor dana awal  sebesar Rp 65 juta. Dana ini disetor ke rekening Kemenag untuk dapat nomor porsi keberangkatan haji khusus.

Untuk daftar tunggu haji hanya tujuh tahun, berbeda dengan reguler bisa capai 20-30 tahun.

Al Jasiyah baru akan berangkatkan jamaah haji plus pada 2027.

"Jadi ketika calon jamaah haji masuk dalam daftar keberangkatan maka akan bayar biaya pelunasan sekira Rp 100 juta. Jadi total biaya untuk haji plus Rp 165 juta," katanya melalui telepon, Minggu (17/4/2022).

Sedangkan lur haji furoda (non kuota) merupakan visa undangan (Mujamalah) yang diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke travel haji umroh di Indonesia.

Nurhayat menyebut untuk biaya haji furoda bisa mencapai Rp 260 juta. Berkali-kali lipat dari harga reguler dan satu kali lipat dari haji plus.

Keuntungannya calon jamaah haji daftar tanpa harus antre pemberangkatan.

Fasilitas yang diberikan dari hotel bintang lima. Mahktab Arafah dan Minah. Mahtab ini diupayakan di bagian depan.

"Harga untuk biaya haji furoda Rp 260 juta. Keuntungannya calon jamaah gaji daftar tanpa harus antre pemberangkatan," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved