Kementrian Pertanian
Mentan SYL Dorong Industri Pertanian Gunakan Alsintan TKDN Tinggi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mendorong alat mesin pertanian (alsintan) buatan dalam negeri dengan TKDN
Editor:
Sudirman
Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mendorong alat mesin pertanian (alsintan) buatan dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) tinggi.
Pasal 66 tentang kewajiban menggunakan produk dalam negeri dan UU 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
Pasal 65 dan 66 tentang kewajiban penggunaan produk yang memiliki SPPT SNI. Sehingga, pengadaan alsintan memprioritaskan produk industri dalam negeri.
Di tahun 2021, Kementan melakukan pengadaan alsintan prapanen sebanyak 25.134 unit yang terbagi dengan jenis dan nilai kontraknya.
Jenis alsintan ini meliputi traktor roda 2, traktor roda 4, pompa air, rice transplanter, cultivator, hand sprayer dan alat tanam jagung, yang tentunya sudah memiliki seritifikat TKDN.
Berita Terkait