Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2022

Kini Mal di Makassar Buka hingga Pukul 22.00 Wita, Berlaku di MaRI, Nipah dan TSM

Property Management General Manager Kalla Inti Karsa, Richard Abraham, menuturkan, meskipun jam operasional berubah, Nipah & MaRi tetap patuhi prokes.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
RUDI SALAM/ TRIBUN TIMUR
Suanana Nipah, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (13/4/2022). Saat ini, mal di Kota Makassar beroperasi dari pukul 10.00 hingga 22.00 Wita. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tribuners! Kabar baik buat kamu yang suka jalan-jalan atau berbelanja di mal. 

Pasalnya, jam operasional mal di Kota Makassar kini lebih lama dari biasanya, yakni dari pukul 10.00 hingga 22.00 Wita.

Sebelumnya, Mal di Kota Daeng, sebutan Kota Makassar, beroperasi dari pukul 10.00 hingga 21.00 Wita.

Jam operasional baru tersebut berlaku mulai Rabu (13/4/2022).

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah memperpanjang jam operasional mal dan restoran.

Itu khusus untuk daerah kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di luar Jawa-Bali. 

Mal Ratu Indah (MaRi) dan Nipah pun mulai memberlakukan kebijakan tersebut, Rabu (13/4/2022).

Property Management General Manager PT Kalla Inti Karsa, Richard Abraham, menuturkan meskipun jam operasional berubah, Nipah dan MaRi tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kapasitas pengunjung di Nipah dan MaRi, kata Richard, tidak mengalami perubahan, yakni tetap 75 persen. 

“Harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan untuk tetap meningkatkan rasa percaya dan keyakinan dari masyarakat bahwa pusat perbelanjaan adalah tempat yang aman dan sehat untuk dikunjungi dan berbelanja,” kata Richard saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (13/4/2022).

Menurut Richard, kesehatan dan kenyamanan pengunjung selalu menjadi atensi utama dari manajemen Nipah dan MaRi.

Perubahan jam operasiona juga mulai ditetapkan di TSM Makassar mulai Rabu (13/4/2022).

Public Relations Executive TSM Makassar, Rizky Maulidiana Haris mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil dengan tetap mengikuti perkembangan kondisi Covid-19.

Kebijakan tersebut, lanjut dia, juga diambil karena adanya perubahan Surat Edaran Pemerintah Kota Makassar.

“Maka mulai tanggal 13 April 2022 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut untuk seluruh tenant dan mitra serta pengunjung, jam operasional Trans Studio Mall Makassar mulai Pukul 10.00 sampai 22.00 Wita,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved