Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Minyak Goreng

BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id

BLT minyak goreng kapan cair? Penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan Rp 100.000 per bulan selama 3 bulan yaitu April, Mei, dan Juni.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribunnews.com
Kolase: Ilustrasi minyak goreng dan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - BLT minyak goreng kapan cair?

Ya, kata kunci BLT minyak goreng 2022, BLT minyak goreng cair, dan BLT minyak goreng kantor Pos ramai dicari.

Diketahui, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng untuk masyarakat miskin dan pedagang kaki lima (PKL) yang terimbas tingginya harga minyak goreng di pasaran.

Bantuan dari pemerintahan Jokowi itu diperuntukkan untuk tiga bulan.

Terkait besaran nilainya, penerima akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni.

Namun BLT ini akan diberikan sekaligus sebesar Rp 300 ribu pada bulan ini.

Perlu diketahui, BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang.

Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Harry Hikmat, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, menjelaskan, masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan penyaluran BLT minyak goreng agar tepat sasaran.

"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," ujar Harry Senn (11/4/2022) dikutip dari setkab.go.id.

Menurut Harry, laman cekbansos dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP.

Lewat lama aplikasi itu, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Selain itu laman ini juga dilengkapi dengan menu “usul” dan “sanggah”.

"Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan)," ujarnya. 

Diketahui, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Lalu bagaimanakah cara cek penerima BLT minyak goreng?

Mengutip dari instagram resmi @kemendag, Rabu (13/4/2022), berikut cara mengetahui atau mengecek penerima BLT minyak goreng.

Cara cek penerima BLT minyak goreng melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Playstore

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukan data diri sesuai KTP

3. Klik "cari data", kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH

Cara cek penerima BLT minyak goreng melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu masukan nama penerima manfaat sesuai KTP

3. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode

4. Klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru jika kode huruf kurang jelas

5. Kemudian klik tombol cari data

6. - Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".

Cek Syarat Penerima BLT Minyak Goreng

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada:

1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

2. Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng

Anda dapat mendaftarkan diri sendiri maupun orang lain melalui aplikasi Cek Bansos.

Apabila hendak mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda harus berada dalam satu Kartu Keluarga.

Pastikan aplikasi Cek Bansos yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

1. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.

2. Tunggu hingga terverifikasi agar dapat mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.

2. Klik daftar usulan lalu menambahkan usulan. (Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved