Aksi Mahasiswa Makassar
Polisi Berhasil Bubarkan Pengunjuk Rasa di Jl Sultan Alauddin Makassar Pukul 23.40 Wita
Polisi akhirnya berhasil meredam penngunjuk rasa di Jl Sultan Alauddin Makassar, Senin, (11/4/22) sekira pukul 23.40 Wita.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi akhirnya berhasil meredam penngunjuk rasa di Jl Sultan Alauddin Makassar, Senin, (11/4/22) sekira pukul 23.40 Wita.
Itu setelah petugas gabungan dari Sat Brimob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menyisir hingga ke depan kampus Unismuh.
Pengunjuk rasa bertahan di Kampus Unismuh Makassar. Saling serang tak terhindarkan.
Mahasiswa sesekali melempar batu dan melontarkan busur ke arah polisi.

Dan polisi kembali menyerang balik dengan menembakkan gas air mata.
Kericuhan redam setelah petugas terus menggempur massa aksi dari luar kampus dengan menembakkan gas air mata.
Baca juga: Pukul 23.15 Masih Bertahan, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Dalam Kampus Unismuh Makassar
Butuh waktu 2 sampai 3 jam polisi akhirnya meredam kericuhan.
Polisi juga mengimbau agar massa aksi keluar dari kampus.
Mereka dijamin jika keluar tidak akan dilakukan tindakan represif.
Terpantau di lokasi tampak pengendara baik mobil maupun motor mulai bisa melintas di Jl Sultan Alauddin.
Namun pengendara tetap dianjurkan berhati-hati.
Pasalnya, banyak batu dan beling berserakan di tengah jalan.
Diketahui, aksi ini serentak dilakukan ratusan kampus di seluruh Indonesia pada 11 April 2022, termasuk Makassar, Sulawesi Selatan. (*)
Laporan TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli