Dana Covid19
Kejari Makale Mulai Usut Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Mantan Bupati Tana Toraja Diperiksa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale tengah menyelidiki dugaan kasus penyelewengan anggaran Covid-19 Tana Toraja tahun 2020.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNTORORAJA.COM, MAKALE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale tengah menyelidiki dugaan kasus penyelewengan anggaran Covid-19 Tana Toraja tahun 2020.
Dalam perjalanannya, sejumlah pejabat diperiksa.
Salah satunya mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringakane.
Nico diketahui merupakan Bupati Tana Toraja periode 2016-2021.
Pemeriksaan terhadap Nico dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makale, Erianto L Paundanan.
Ia mengatakan, Nico diperiksa kejaksaan pada Kamis (7/4/2022) lalu.
"Benar, kita minta keterangan beliau terkait penanganan dan penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020," jelas Erianto di Makale Selasa (12/4/2022) pagi.
Menurutnya, salah satu program Nico Biringakane pada tahun tersebut, terdapat uang mencapai Rp 179 juta tidak dikembalikan ke kas daerah.
Hal ini kata Erianto, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kebijakan atau program Covid kita tidak persoalkan, tapi dalam pelaksanaanya ada dana diharapkan kembali ke kas daerah," ucapnya.
"Nah, informasi dari BPK, temuannya itu kurang lebih Rp 179 juta," sambungnya.
Namun, temuan BPK itu setelah diperiksa Kejaksaan ternyata lebih dari Rp 179 juta.
Sayangnya, Erianto belum mengungkap nilai perkembangan anggaran tersebut.
"Intinya sudah lebih dari Rp 179 juta," bebernya.
Selain Nico Biringkanae, sejumlah pejabat turut diperiksa dalam dugaan kasus penyelewengan anggaran ini.
Namun Erianto juga belum mengungkap nama-nama tersebut, karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Pokonya bukan hanya Pak Nico, lebih dari itu," pungkasnya. (*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y