Demo 11 April
Mustahil Ditemui Jokowi di Istana, Massa BEM SI Pilih Geruduk Gedung DPR RI, Ini Tujuannya!
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI mengurungkan niatnya unjuk rasa di depan istana negara
TRIBUN-TIMUR.COM - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI mengurungkan niatnya unjuk rasa di depan istana negara, Jakarta.
BEM SI memilih mendatangani Gedung DPR RI di Senayan.
Hal ini dilakukan BEM SI setelah melihat situasi dan mempertimbangkan tujuan dari aksi unjuk rasa yang mereka gelar.
Sebelumnya pada hari ini, 11 April 2022 unjuk rasa serentak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Aksi unjuk rasa ini diprakarsai elemen mahasiswa.
Baca juga: Di Makassar Tak Hanya Mahasiswa Unjuk Rasa, Buruh dan Elemen Warga Ikut Suarakan Tuntutan
Baca juga: 11 April 2022 Demo Apa? Bukan Lengserkan Jokowi, Ternyata Inilah Tujuan Sebenarnya Aksi BEM SI

Di Jakarta misalnya, Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia atau BEM SI menurunkan massa ribuan.
BEM SI memilih Patung Kuda, Jakarta Pusat sebagai titik unjuk rasa mereka.
Adapula BEM Nusantara yang juga turun aksi di hari ini, Senin (11/4/2022).
Sementara itu di Makassar, Sulawesi Selatan, puluhan kelompok atau aliansi mahasiswa juga turun ke jalan.
Bahkan bukan hanya mahasiswa, di Makassar kelompok buruh dan komunitas warga juga turun menyuarakan hak mereka.
Aksi BEM SI
Dilansir dari Tribunnews.com, Koordinator BEM SI Kaharuddin menerangkan alasan dipindahnya lokasi demonstrasi pada Senin (11/4/2022), dari Istana Negara ke Gedung DPR RI.
Kaharuddin menyebut lokasi pemindahan tersebut telah dikonsolidasi oleh seluruh anggota BEM SI sejak Minggu (10/4/2022) malam.
Keputusan pemindahan didasari oleh tujuan mereka yang ingin pimpinan DPR menemui para mahasiswa saat menggelar aksi.
"Disepakati pada hari ini kita berada di DPR RI, karena ketika kita melakukan di Istana, goal kita cuma satu bagaimana presiden keluar dari istana untuk menjumpai massa, dan itu tidak mungkin terjadi."
"Akhirnya kita beralih ke DPR RI dan tentu goalnya hari ini adalah bagaimana pimpinan DPR RI menjumpai kita dan turut hadir," kata Kahar, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (11/4/2022).
"Bukan perwakilan mahasiswa untuk masuk ke DPR tapi bagaimana perwakilan DPR datang ke massa aksi untuk menyampaikan kajian beserta tuntutan kita hari ini," tambahnya.
Alasan lain dipindahnya lokasi demo adalah para mahasiswa ingin wakil rakyat lebih tegas dalam mengawasi kebijakan pemerintah.
"Kita ingin menyadarkan wakil rakyat agar tegas dalam mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah," ujarnya.
Kahar juga menyampaikan, tujuan lain dari para mahasiswa melakukan demonstrasi adalah ingin membawa isu-isu yang ada di daerah sampai di pusat.
Satu di antaranya terkait tentang kestabilan dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
"Kenapa kita pergi ke DPR RI agar wakil rakyat menyambut isu-isu daerah, aksi-aksi daerah yang udah dilakukan oleh kawan-kawan daerah, sehingga isu itu sampai di Pusat."
"Sehingga gerakan mahasiswa itu ada dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas, sehingga dapat terkumpulkan aspirasi-aspirasi dari berbagai daerah," tegasnya.

Lantas, apa saja tuntutan dari BEM SI?
Berikut daftar 4 tuntutan baru dari BEM SI yang dikutip dari akun instagram resmi BEM SI:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
Berikut daftar 18 tuntutan BEM SI sebelumnya:
6 Tuntutan Aksi Massa pada 28 Maret 2022
1. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.
2. Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.
3. Mahasiswa menyinggung soal bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Presiden Jokowi untuk bisa menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
4. Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.
5. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik agraria.
6. Mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.
12 Tuntutan Aksi Massa pada 21 Oktober 2021:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK 19/2019 serta kembalikan muruah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional.
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU 3/2020 tentang Minerba.
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.(*)