Kemenkumham Sulsel
Layanan Publik Lapas Bulukumba dan Rutan Bantaeng Berbasis Data IPK-IKM
Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui survei IPK-IKM merupakan strategi ilmiah mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan lakukan monitoring dan evaluasi hasil survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Rutan Bantaeng dan Lapas Bulukumba.
Ketua tim, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief mengatakan, monev yang dilakukan untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data IPK-IKM pada Unit Pelaksana Teknis (UPT), Sabtu (09/04/22).
Setelah itu, diikuti dengan pemberian penguatan pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan perintah Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengukuran survei IPK-IKM juga merupakan salah satu strategi ilmiah untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada jajaran Kanwil Sulsel,” ungkap Utary.

Tim mendapati kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan survei IPK-IKM yakni pengguna layanan tidak memiliki atau tidak membawa smartphone sehingga mengakibatkan kurangnya jumlah responden yang mengisi survei.
Selanjutnya Tim memberikan rekomendasi dalam mengatasi kendala tersebut dengan cara menyediakan perangkat komputer (PC) khusus digunakan pengguna layanan untuk mengisi survei IPK-IKM.
Kemudian operator UPT dapat mengirimkan link survei ke nomor WhatsApp pengguna layanan yang lupa membawa smartphone.
Kunjungan tim disambut antusias oleh Pimpinan UPT, Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh Rizal dan Kepala Lapas Bulukumba, Mutzaini.(*)