Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Sebenarnya Mahasiswa Batal Demo Jokowi di Istana Negara Bocor, Gedung DPR Jadi Sasaran

Sebanyak 1.200 personel aparat kepolisian dikerahkan untuk membantu pengamanan selama aksi unjuk rasa.

Editor: Ansar
Kompas.com
Aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, sempat menegang pada Senin (28/3/2022).(kompas.com/REZA AGUSTIAN ) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kawasan gedung MPR RI menjadi sasaran aksi mahasiswa Senin 11 April 2022.

Lokasi awal demo yakni Istana Negara, Jakarta Pusat  lalu digeser ke kawasan Gedung DPR RI.

Namun bukan tanpa alasan mereka batal aksi di Istana Negara.

Mereka punya pertimbangan, hingga akhirnya koordinator aksi tarik massa ke gedung DPR.

Sebanyak 1.200 personel aparat kepolisian dikerahkan untuk membantu pengamanan selama aksi unjuk rasa.

Selain melakukan pengamanan di kawasan Gedung DPR RI, polisi juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang kawasan tersebut.

Rekayasa lalu lintas ini akan di lakukan secara situasional dengan melihat eskalasi massa.

Sebagaimana dikutip dari Kompas Tv, telah terlihat massa dari gabungan buruh di kawasan Gedung DPR RI.

Mereka berniat mengikuti aksi tersebut untuk menyuarakan keinginannya.

Sementara itu, para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dikabarkan sedang menuju Gedung DPR RI.

Meski aksi akan digelar di depan Gedung DPR RI, aktivitas rapat dan sidang di dalam gedung DPR tetap berjalan seperti biasa.

Alasan Perubahan Lokasi Demo

 Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan alasan bergesernya lokasi demonstrasi.

Para mahasiswa, kata Luthfi, kini ingin menuntut anggota DPR untuk taat terhadap konstitusi.

Yakni menuntut agar anggota dewan tak mengamendemen UUD 1945 terkait dengan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau menunda pelaksanaan pemilu.

"Karena kami ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan."

"Maka dari itu kami akan mengawal dari UUD dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada," kata Lutfhi dikutip dari Kompas.com, Senin (11/4/2022). 

Sebelumnya, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI mengajak mahasiswa untuk menggeruduk rumah rakyat yakni gedung DPR.

"Geruduk rumah rakyat. Aliansi BEM SI kembali akan menggelar aksi massa yang akan dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) pukul 10.00 WIB, Lokasi DPR RI," tulis laman instagram BEM SI.

Empat Poin Tuntutan

Sebagaimana dikutip dari Instagram BEM SI @bem_si, Minggu (10/4/2022), empat poin tuntutan yang akan disampaikan ke DPRI RI adalah sebagai berikut.

Tuntutan pertama yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Sementara tuntutan yang ketiga adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

Dan yang keempat mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Jaminan Mahfud MD dan harapan mahasiswa

BEM SI mengaku akan memegang pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait rencana aksi unjuk rasa Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum supaya tidak ada tindakan represif kepada para peserta aksi.

Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi.

Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.

Mahfud menekankan, unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.

Secara khusus, ia meminta agar aparat tidak represif terhadap para peserta aksi.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.

BEM SI menganggap aparat tidak punya alasan untuk bertindak represif kepada para peserta aksi, terlebih dengan pernyataan Mahfud seperti itu.

"Bila Bapak Mahfud MD juga sudah mengatakan seperti itu, kami harapkan pihak aparatnya pun bisa mengerti. Kita bisa selaras bersama buat kelangsungan hidup ataupun kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Koordinator Bidang Media BEM SI Luthfi Yufrizal kepada Kompas.com, Minggu (10/4/2022).

"Kami berharap agar aksinya berjalan dengan lancar dan tidak ada tindakan represif dari pihak aparat," lanjutnya.

Pertaruhan untuk aparat Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian ialah untuk mencegah, menghambat, dan menghentikan tindakan yang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.

Hal itu merujuk pada Pasal 5 Perkap Nomor 1 Tahun 2009.

Namun, korban-korban yang berjatuhan dari aksi demonstrasi menunjukkan bahwa anggota Polri menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk mencederai atau bahkan melukai massa aksi.

Padahal, penggunaan kekuatan harus seimbang dengan situasi dan sedapat mungkin tidak menggunakan kekerasan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak kepolisian agar dapat menghargai hak warga masyarakat menyuarakan pendapatnya terhadap permasalahan yang sedang dihadapinya, melalui standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang baku.

"Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus dihindari dengan tetap mengedepankan pasukan pengendalian massa (dalmas)," kata Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (10/4/2022).

Menurutnya, pergeseran dan penarikan pasukan dalmas dengan pasukan huru-hara (PHH) harus dihindari.

Langkah ini dinilai harus jadi upaya terakhir apabila situasi di lapangan sudah sangat tidak terkendali.

"Karena, biasanya pergeseran atau pergantian pasukan tersebut, akan memicu gesekan-gesekan antara pengunjuk rasa dengan aparat pengamanan.

Tidak jarang, hal ini menimbulkan kericuhan dan situasi chaos," tutup Sugeng. (Tribuntimur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved