Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi Mahasiswa Pinrang

248 Petugas Gabungan Jaga Unjuk Rasa Mahasiswa di Pinrang, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api

Sebanyak 248 personel gabungan mengamankan demo mahasiswa di Kabupaten Pinrang, Senin (11/4/2022) hari ini. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
248 personel gabungan mengamankan demo mahasiswa di Kabupaten Pinrang, Senin (11/4/2022) hari ini. 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Sebanyak 248 personel gabungan mengamankan demo mahasiswa di Kabupaten Pinrang, Senin (11/4/2022) hari ini. 

Polres Pinrang melibatkan 2 Pleton Tim Dalmas terdiri dari Dalmas Awal dan Dalmas Akhir Gabungan Polres dan Polsek Jajaran. 

Satu Pleton Personel Kodim 1404/Pinrang, 2 (dua) Pleton Sat Pol PP Pinrang dan 1 (satu) Pleton Dinas Perhubungan  Pinrang.

Baca juga: Jaksa Duga Dana BOS SMP Negeri 1 Pinrang Dikorupsi, Kepsek Diperiksa Sebagai Saksi

Baca juga: Lorong Ramadhan Fest 3.0 Kembali Hadir di Kaluppang Pinrang, Ada Takjil dan Lomba Keagamaan

Persiapan pengamanan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan petunjuk kepada personel terkait langkah-langkah yang dilakukan selama mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. 

Serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat terjadinya aksi unjuk rasa.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa menekankan kepada personel agar pengamanan unjuk rasa ini dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.  

Serta menekankan agar seluruh anggota tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif. 

Namun, mengedepankan sikap humanis dan jangan mudah terprovokasi oleh aksi massa.

“Kita tanamkan, bahwa yang melaksanakan unjuk rasa adalah masyarakat kita, adik-adik kita perlu kita kawal, jaga dan amankan dalam menyampaikan aspirasinya,"kata Roni. 

"Maka dari itu, saya tekankan kepada personel untuk melaksanakan pengamanan demo untuk tidak terpancing dengan situasi saat demo. Mengingat pelaksanaan di bulan suci Ramadhan ini harus menjaga kesabaran dan menjaga emosional,” sambungnya. 

Ia juga menekankan, pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa personel tidak diperbolehkan membawa senjata. Baik senjata api maupun senjata tajam. 

Diketahui, unjuk rasa dilakukan BEM STKIP /STIH Cokroaminoto, BEM STT Baramuli mulai pukul 10.00 Wita. 

Pra kondisi aksi dilakukan di Patung Lasinrang dan berlanjut ke DPRD Pinrang.

Dengan estimasi Massa 100 Orang. 

Kemudian unjuk rasa juga dilakukan PMII Cabang Pinrang pada pukul 14.00 Wita

Pra kondisi aksi juga dilakukan di Patung Lasinrang dan berlanjut di Kantor DPRD Pinrang. Dengan Estimasi Massa 100 Orang. 

Laporan jurnalis Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved