Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Miliki Dokumen, 14 Pekerja Migran Asal Bulukumba Dipulangkan dari Malaysia

Sebanyak 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipulangkan.

Tayang:
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
pekerja migran asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipulangkan ke tanah air karena tak kantongin dokumen 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sebanyak 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipulangkan.

Sebelumnya, mereka mereka menjadi TKI di Negeri Jiran, tepatnya di Sabah, Malaysia Timur.

Mereka tiba di Pelabuhan Parepare, pada Jumat (8/4/2022) lalu. 

Baca juga: 6 Terduga Pengeroyokan di Rest Area Michino Eki Bulukumba Diamankan Polisi

Baca juga: Dulu Viral, Gorengan Cikas Bulukumba Milik Eril jadi Tempat PKL Mahasiswa UMI

Pemulangan para PMI ini berdasarkan lampiran Surat Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Makassar (BP2MI). 

Surat itu bernomor : 634/BP2MI-15/IV/2022 tanggal 06 April 2022, perihal Pemulangan WNI/PMI.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bulukumba, Ferryawan Z Fahmi, membenarkan hal tersebut.

“Ya, kami telah melakukan penjemputan terhadap Pekerja Migran Indonesia di Pelabuna Kota Parepare," kata Ferry, Minggu (10/4/2022).

"Dari ke 14 orang yang dipulangkan, sebanyak 5 orang dijemput langsung oleh keluarganya dan sembilan orang lainnya kami antar kembali menuju Bulukumba,” tambahnya. 

Para PMI ini, dipulangkan lantaran tidak memiliki dokumen, seperti pasport, visa dan dokumen lainnya. 

Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar, mengaku ikut serta dalam pemulangan para migran Indonesia itu.

Kompol Umar mengucapkan syukur, karena para migran ini telah sampai di Butta Panrita Lopi. 

“Saya mengimbau agar kedepannya bila ingin kembali bekerja di Malaysia atau di luar Indonesia agar melengkapi dokumen pribadi masing - masing," kata dia. 

“Jangan lagi menjadi pekerja yang ilegal dan jangan mudah percaya terhadap bujuk rayu seseorang untuk menjanjikan pekerjaan di negara lain khsusnya di Malaysia tanpa harus melengkapi dokumen pribadi," tambahnya. (TribunBulukumba.com) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved