Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa

BEM Nusantara dan BEM SI Jadi Pembicaraan, Apa Beda Kedua Organisasi Ini?

Mahassiwa yang akan menggelar unjuk rasa ini merupakan gabungan dari badan ekskutif mahasiswa (BEM) seuruh Indonesia (BEM SI).

Editor: Muh. Irham
TribunTimur.com
Mahasiswa UMI Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak presiden tiga periode di jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Jumat (8/4/2022) sore. 

Ia menambahkan, BEM Nusantara dan BEM SI memiliki perbedaan pola gerakan yang sangat mendasar.

"Pergerakan BEM SI terbillang progresif karena organisasi tersebut terbentuk lebih dahulu dibandingkan BEM Nusantara," katanya.

Menurutnya, BEM Nusantara secara konsisten mendekat pada kekuasaan ketika BEM SI melakukan aksi di lapangan ketika isu-isu yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat umum menjadi headline.

Bahkan menurutnya, pola pikir BEM Nusantara dinilai sangat pragmatis jika dibandingkan dengan BEM SI.

"BEM Nusantara itu elitis. Jadi selalu ketika ada BEM SI melakukan gerakan di lapangan, BEM Nusantara selalu mendekati kekuasaan. Saya melihat BEM Nusantara itu sangat pragmatis dibanding BEM SI," ujar dia.

Mahfud MD Beri Rambu-rambu Demo 11 April

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan rambu-rambu kepada seluruh mahasiswa yang akan mengikuti unjuk rasa, Senin (11/4/2022) besok.

Mahfud mengatakan pemerintah sangat terbuka atas semua aspirasi masyarakat.

Hal itu, kata Mahfud, adalah bagian dari demokrasi.

Kendati demikian, Mahfud mengimbau agar aspirasi tersebut dapat disampaikan dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan anarkis.

"Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul."

"Termasuk adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa unit masyarakat pada hari Senin (11/4/2022) besok."

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa seperti itu adalah bagian dari demokrasi."

"Meski begitu Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum."

"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan melanggar hukum."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved