Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puskesmas Patimpeng

Inovasi Berkah Puskesmas Patimpeng Bone Masuk Nominasi Top 30 KIPP, Pasien Cukup Sebut Nomor Rumah

Inovasi BERKAH UPT Puskesmas Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) lolos ke jajaran top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP)

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Peserta Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik asal Kabupaten Bone berfoto bersama saat bertandang ke Redaksi Tribun TImur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (8/4/2022). Dokter Umum UPT PKM Patimpeng, Andi Rizki Tenryayu (duduk) dan Kepala Seksi Perekonomian, PAD dan Kesra Kec Amali, Sitti Aisyah (kedua kanan) mewakili bone dalam ajang Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Provensi Sulsel. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Inovasi BERKAH UPT Puskesmas Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) lolos ke jajaran top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat Sulsel 2022.

Inovasi ini masuk finalis top 99 KIPP yang dilaksanakan Pemprov Sulsel.

BERKAH merupakan singkatan dari Berobat Cukup Sebut Nomor Rumah.

Baca juga: Tanah Retak di Bontocani Bone, 12 Kepala Keluarga Dievakuasi

Baca juga: Jejak Karir Andi Hairil Akhmad, Kasi Intelijen Baru Kejaksaan Negeri Bone, Putra Berprestasi

Dokter umum UPT PKM Patimpeng, Andi Rizki Tenryayu mengatakan, inovasi BERKAH sudah ada sejak 2019.

Kala itu pelayanan pasien di UPT PKM Patimpeng sangat lambat. Padahal, hanya 20 sampai 30 per orang.

Bahkan pelayanan biasanya sampai pukul 15.00 Wita.

Sebab dipelayanan ada beberapa unit mulai pendaftaran, rekam medik, poli, apotek.

Setelah diteliti dari empat unit ini, ternyata kendalanya ada pada pendaftaran.

"Setelah digali lebih dalam lagi, pelayanan terhambat karena banyak yang lupa membawa kartu berobatnya," ujarnya saat berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Jumat (8/4/2022).

Setelah dihitung persentasinya jika pasien yang datang  setiap hari 20 orang, sementara yang bawa kartu berobat hanya dua atau tiga orang, sehingga akan menghalangi cepatnya pelayanan.

Pada pertengahan 2019, ada Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISK).

Program ini mengharuskan Puskesmas mendata NIK, Kartu Keluarga (KK), Kartu BPJS dan riwayat penyakit.

Melihat program ini cukup bagus, sehingga Puskesmas Patimpeng mencoba memanfaatkannya.

"Jadi  di sini awalnya modal nekat saja, ide dasarnya kita mau samakan nomor rumah penduduk yang ada direkam medik," ujar alumni Fakultas Kedokteran UMI.

Sehingga melalui inovasi ini, pasien tidak perlu lagi membawa kartu berobat, cukup menyebutkan nomor rumah.

Maka pasien tersebut dapat segera dilayani.

Alasannya, memilih nomor rumah karena lebih mudah.

Sebab untuk nomor NIK dan KK kadang tak dihafal. Untuk  nama ejaan terkadang sulit. 

"Kenapa pilih nomor rumah karena jarang orang hapal NIK, KK. Kalau nama kesulitan dalam ejaan nama. Kalau nomor rumah tinggal disebut saja," ucap Ayu.

Pihaknya menggunakan data base cukup mudah, hanya gunakan microsoft excel.

Untuk layani pendaftaran, ia telah menyiapkan hotline untuk dihubungi, 085299939997.

Keuntungan setelah menggunakan nomor rumah, pelayanan kepada pasien lebih cepat dibandingkan memakai kartu berobat. Sebab, pasien datang sisa menyebut nomor rumah saja.

"Dari  15 menit pelayanan, sekarang kurang dari  5 menit.  Bahkan waktu survei lapangan tidak sampai satu menit. Jadi ada percepatan waktu pelayanan," ucapnya

Tak hanya itu, dokter di UPT PKM Patimpeng tidak kehilangan rekam medik pasien. 

Lalu menghemat biaya. Tidak lagi harus mencetak kartu berobat untuk pasien. 

Namun, dalam menjalankan inovasi BERKAH tidak mudah. Lantaran pendataan butuh waktu lama. Memakan waktu tiga sampai empat bulan.

Belum lagi perlu pembaharuan data, karena setiap tahun pasti ada penambahan rumah. Selain itu ada beberapa daerah di Patimpeng sulit diakses. Butuh 1,5 jam.

Ditambah, perlu pemahaman kepada masyarakat terkait program ini.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved