Daftar 25 Motor Hasil Sitaan Balap Liar dan Knalpot Racing Polres Barru
Sebagai efek jerah, lanjut Yudha, motor-motor tersebut bisa dikeluarkan setelah lebaran nanti.
Penulis: Darullah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Memasuki hari keenam Ramadan Polres Barru amankan 25 motor.
Ke 25 motor tersebut merupakan hasil patroli antisipasi balap liar oleh Tim Patroli Balap Liar dan Knalpot Racing Polres Barru.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati Kusuma saat dihubungi TribunBarru.com via telepon, Jumat (8/4/2022).
"Motor yang kita amankan tersebut merupakan barang bukti yang telah diamankan saat patroli balap liar yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Barru di wilayah Kabupaten Barru," ujarnya.
"Dari ke 25 motor yang terjaring tersebut 9 diantaranya merupakan kasus balapan liar, dan 16 motor lainnya ditahan karna menggunakan knalpot racing," ungkapnya.
"Ke 25 motor tersebut telah diberikan tilang sesuai pelanggarannya," kata Kapolres Barru.
Sebagai efek jerah, lanjut Yudha, motor-motor tersebut bisa dikeluarkan setelah lebaran nanti.
"Bagi pemilik motor yang hendak mengambil kendaraannya setelah lebaran nanti, harus terlebih dahulu bayar denda tilang dan kelengkapan kendaraannya dikembalikan ke standar pabrikan," tegasnya.
Pihaknya memaparkan bahwa kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
"Kami harapkan peran seluruh masyarakat agar tidak memberikan peluang kepada anak-anak kita untuk terlibat pada hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain," imbaunya.
"Berikan edukasi kepada mereka sedini mungkin," tandasnya.
"Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain," pungkasnya.
Berikut daftar 25 motor yang berhasil disita tim razia balapan liar Polres Barru yaitu:
1. Suzuki Satria tampa plat
2. Honda CBR DP 2937 BJ