Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemekaran Wilayah

Tok! DPR Setujui Pemekaran 3 Provinsi Baru di Indonesia, Daerah Mana Saja?

Tak lama lagi Indonesia memiliki tiga provinsi baru. Jika ini  terwujud, Indonesia akan memiliki 37 provinsi.

Editor: Muh. Irham
kompas.com
Pemandangan pusat Kota Jayapura dari bukit di daerah Polimak, Distrik Jayapura Selatan. Jayapura merupakan pusat pemerintahan Provinsi Papua yang juga mempunyai nama lain Port Numbay 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak lama lagi Indonesia memiliki tiga provinsi baru. Jika ini  terwujud, Indonesia akan memiliki 37 provinsi.

Rencana pemekaran tiga provinsi baru ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022).

Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat.

"Setuju," jawab para peserta sidang.

Lantas, mana saja cakupan wilayah ketiga provinsi baru itu?

Cakupan wilayah

Nantinya, tiga provinsi baru ini akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Berikut cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disetujui Baleg DPR:

1. Papua Selatan (Ha Anim): ibu kota Merauke

- Kabupaten Merauke

- Kabupaten Mappi

- Kabupaten Asmat

- Kabupaten Boven Digoel

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved