Pemkot Makassar
Regulasi Pembangunan Proyek PSEL Membingungkan, Pemkot Makassar Lebih Hati-hati
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan belum berprogres.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan belum berprogres.
Proyek yang diwacanakan masuk lelang pada akhir tahun 2021 itu masih dalam tahap penyempurnaan regulasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kebingungan, ada banyak regulasi dari pemerintah pusat harus disesuaikan satu persatu.
Apalagi, masing-masing kementerian punya regulasi dan pandangan berbeda.
Mulai dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Andi Hikmah Rezkiani Nur mengatakan, pihaknya susah melakukan penyesuaian untuk menyusun peraturan wali kota (Perwali)nya.
"Banyak aturan yang harus kita lihat. Kita harus kaji semua peraturan yang ada dari berbagai kementerian," ucapnya Kamis (7/4/2022).
Eki sapannya mengaku perlu banyak-banyak berkoordinasi dengan instansi terkait agar tak salah dalam menentukan sikap.
"Kita harus kasih klop dulu aturannya. Jadi beberapa kali teman-teman pergi melakukan studi banding, masih banyak yang perlu dilihat kembali," tuturnya.
Hal sama disampaikan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, ia merasa takut jika gegabah dalam menentukan sikap terkait proyek besar ini.
"Ini bukan masalah teknis, tapi peraturannya. Beda di setiap instansi jadi kita takut-takut juga," ungkapnya.
Belum lagi, ada asistensi yang harus dilakukan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, insyaAllah minggu depan kami dijanji KPK untuk asistensi. Nanti kita zoom, begitu fix dari KPK, satu kali lagi kita laporan ke BPKP baru kita lepas," ujarnya.
Danny menyampaikan, KPK juga menyadari bahwa aturan dari masing-masing kementerian berbeda, tidak saru persepsi. Sehingga ia harus berhati-hati mengambil langkah, karena ini sangat tinggi risiko hukumnya.
Danny kembali menarget, persiapannya bakal rampung April Ini mengingat kondisi Perpresnya juga mendesak.