Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Balap Liar

Polisi Bubarkan Balap Liar di Enrekang, Pelaku Kocar-kacir, 35 Motor Diamankan

Satlantas Polres Enrekang membubarkan aksi balapan liar, Kamis (7/4/2022). Pembubaran dilakukan di dua lokasi. Kelurahan Lewaja dan Desa Karuang.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Polres Enrekang
Polisi bubarkan aksi balap liar di Enrekang, puluhan motor diamankan, Kamis (7/4/2022)  

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Satlantas Polres Enrekang membubarkan aksi balapan liar, Kamis (7/4/2022). 

Pembubaran dilakukan di dua lokasi. Kelurahan Lewaja dan Desa Karuang, Kecamatan Enrekang.

Nampak para pelaku berhamburan karena panik digerebek polisi.

Bahkan ada yang terjun ke sungai dan kabur meninggalkan motornya.

Hasil penggerebekan itu, sebanyak 35 sepeda motor diamankan.

Puluhan motor ditahan kemudian diangkut menggunakan truk ke Mapolres Enrekang.

Barang bukti motor yang ditahan memiliki beragam pelanggaran. 

Seperti menggunakan knalpot bising, tidak dilengkapi STNK, SIM, BPKB, kaca spion dan plat.

Kasatlantas Polres Enrekang, AKP Supriyanto menuturkan, aksi balap liar makin meresahkan. Sehingga pihaknya turun melakukan penindakan.

"Berdasarkan informasi masyarakat, ada balapan liar yang sudah sangat meresahkan," 

"Jadi kami langsung turun melakukan pembubaran," ujar Supriyanto.

Terkait aksi balapan liar, pihaknya akan terus melakukan patroli. 

Bahkan patroli skala besar akan digelar. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

"Kalau ada balap liar segara laporkan. Kami tidak segan-segan tindak tegas," tegasnya. 

Ia juga mengimbau orang tua agar memperhatikan anaknya. Agar tidak ikut aksi balap liar karena sangat berbahaya.

"Barang bukti motor bakal kami tahan selama tiga bulan," tandasnya. (*)

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved