Balap Liar
Polisi Bubarkan Balap Liar di Enrekang, Pelaku Kocar-kacir, 35 Motor Diamankan
Satlantas Polres Enrekang membubarkan aksi balapan liar, Kamis (7/4/2022). Pembubaran dilakukan di dua lokasi. Kelurahan Lewaja dan Desa Karuang.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Satlantas Polres Enrekang membubarkan aksi balapan liar, Kamis (7/4/2022).
Pembubaran dilakukan di dua lokasi. Kelurahan Lewaja dan Desa Karuang, Kecamatan Enrekang.
Nampak para pelaku berhamburan karena panik digerebek polisi.
Bahkan ada yang terjun ke sungai dan kabur meninggalkan motornya.
Hasil penggerebekan itu, sebanyak 35 sepeda motor diamankan.
Puluhan motor ditahan kemudian diangkut menggunakan truk ke Mapolres Enrekang.
Barang bukti motor yang ditahan memiliki beragam pelanggaran.
Seperti menggunakan knalpot bising, tidak dilengkapi STNK, SIM, BPKB, kaca spion dan plat.
Kasatlantas Polres Enrekang, AKP Supriyanto menuturkan, aksi balap liar makin meresahkan. Sehingga pihaknya turun melakukan penindakan.
"Berdasarkan informasi masyarakat, ada balapan liar yang sudah sangat meresahkan,"
"Jadi kami langsung turun melakukan pembubaran," ujar Supriyanto.
Terkait aksi balapan liar, pihaknya akan terus melakukan patroli.
Bahkan patroli skala besar akan digelar. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
"Kalau ada balap liar segara laporkan. Kami tidak segan-segan tindak tegas," tegasnya.
Ia juga mengimbau orang tua agar memperhatikan anaknya. Agar tidak ikut aksi balap liar karena sangat berbahaya.
"Barang bukti motor bakal kami tahan selama tiga bulan," tandasnya. (*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Polres-enrekang-744.jpg)