Ramadhan 2022
Jadwal & Daftar Layanan Penukaran Uang di Sulsel, Per Orang Maksimal Tukar Rp 3,8 Juta
Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengoperasikan layanan penukaran uang pecahan kecil keliling kepada masyarakat.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
KASWADI/TRIBUN TIMUR
Suasana pelepasan mobil kas keliling untuk layanani penukaran uang kecil selama Ramada yang dilakukan Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, Kamis (7/4/2022)
Rudy menyampaikan, pembatasan penukaran Rp 3.800.000 untuk menghindari spekulan.
"Pembatasan Rp 3.800.000 demi mencegah spekulan, orang yang menukar uang untuk dijual lagi. Kami ini layani langsung usernya," ucapnya.
Untuk memudahkan layanan ke masyarakat, kini tersedia aplikasi pintar BI. Masyarakat bisa mendaftar lebih dulu lewat laman https://pintar.bi.go.id
H-1 sebelum menukarkan uangnya. (*)