Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ali Mochtar Ngabalin Baru Saja Berurusan dengan Polisi, 'Ini 'Hadiah' Bulan Suci Ramadan

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin terpaksa berurusan dengan polisi. 

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat datang melapor di kantor Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (7/4/2022). Ia melaporkan pencatutan namanya dan KSP untuk meminta sumbangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin terpaksa berurusan dengan polisi

Kamis (7/4/2022), hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB, dia mendatangi kantor Bareskrim Polri, di Jakarta.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Bulan Bintang itu akan melaporkan kasus pencatutan nama untuk meminta sumbangan senilai Rp 800 juta.

Ali Muchtar Ngabalin merasa dirinya korban dan nama baiknya dicemarkan sebab ada permintaan sumbangan kepada Wali Kota Cirebon, Nashrudin Aziz senilai Rp 800 juta.

Permintaan sumbangan itu disebut sebagai santunan untuk anak yatim di bulan Ramadan.

Persoalannya utamanya adalah surat permintaan sumbangan itu berkop KSP dan membawa-bawa nama Ali Mochtar Ngabalin sekaligus mantan politisi Partai Golkar.

"Pertama, mencatut nama saya. Kedua, (mencatut) lembaga (KSP)," kata Ali Mochtar Ngabalin dalam jumpa pers di Bareskrim Polri.

Baca juga: Fakta Terbaru Penggusuran Rumah Rocky Gerung, Pria Sering Berseteru dengan Ali Ngabalin Terancam?

Ali Mochtar Ngabalin datang melapor dengan didampingi 2 staf.

Dia juga memperlihatkan foto surat yang permintaan sumbangan yang merugikan dirinya dan tempatnya bekerja.

Dalam surat tersebut, tertulis jika yang bertandatangan adalah Staf Khusus Presiden, sementara dirinya bukan Staf Khusus Presiden. 

Jabatannya yang benar adalah Tenaga Ahli Utama KSP.

Menurut Ali Mochtar Ngabalin, tidak ada kewenangan dirinya mengeluarkan surat permintaan sumbangan.

"Yang berikutnya nggak ada kewenangan kami mengeluarkan surat-surat keluar itu. Nggak ada, tidak regulasi, tidak ada aturannya," katanya mengimbuh.

Si pencatut juga mampu meniru tanda tangannya yang menggunakan aksara Arab.

Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia itu menyebut kejadian ini sebagai 'hadiah' cobaan di Bulan Suci Ramadan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved