Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Herry Wirawan

Apa Itu Hukuman Mati? Vonis yang Dijatuhkan kepada Herry Wirawan Usai Banding Jaksa Diterima

Hakim dalam putusannya juga memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bandung yang sebelumnya menghukum Herry Wirawan hukuman seumur hidup.

Editor: Hasriyani Latif
Tangkap Layar Video Tribunnews.com
Terdakwa rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan divonis hukuman mati. 

Hukuman mati diatur dalam Pasal 11 jo Pasal 10 KUHP dan UU No 2/PNPS/1964.

Berikut beberapa persiapan bagi pelaku yang dijatuhkan hukuman mati:

- Pidana mati dilaksanakan di suatu tempat di daerah hukum pengadilan yang menjatuhkan putusan dalam tingkat pertama (Pengadilan Negeri) dan dilaksanakan tidak di muka umum dan dengan cara sesederhana mungkin, kecuali ditetapkan lain oleh Presiden.

Baca juga: Apa Kabar Kasus Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Gowa? Polisi: Tunggu Hasil Visum

Baca juga: Bejat, Perempuan 19 Tahun di Soppeng Jadi Korban Rudapaksa, Enam Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

- Pidana mati yang dijatuhkan atas beberapa orang di dalam satu putusan perkara dilaksanakan secara serempak pada waktu dan tempat yang sama kecuali ditentukan lain.

- Dengan masukan dari jaksa, Kapolda di mana Pengadilan Negeri tersebut berada menentukan waktu dan tempat pelaksanaan pidana mati.

- Untuk pelaksanaan pidana mati, Kapolda membentuk sebuah regu penembak yang terdiri dari seorang Bintara, 12 orang Tamtama, di bawah pimpinan seorang Perwira, semuanya dari Brigade Mobile (Brimob). Selama pelaksanaan pidana mati, mereka dibawah perintah jaksa.

- Menunggu pelaksanaan pidana mati, terpidana ditahan dalam penjara atau tempat lain yang khusus ditunjuk oleh jaksa.

- 3x24 jam sebelum pelaksanaan pidana mati, jaksa memberitahukan kepada terpidana tentang akan dilaksanakannya pidana mati tersebut.

- Apabila terpidana hendak mengemukakan sesuatu (keinginan atau pesan terakhir) maka dapat disampaikan kepada jaksa tersebut.

- Apabila terpidana hamil, maka pelaksanaan pidana mati baru dapat dilaksanakan 40 hari setelah anaknya dilahirkan.

Begini Pelaksanaan Hukuman Mati

Berikut pelaksanaan hukuman mati sesuai aturan:

- Terpidana dibawa ke tempat pelaksanaan pidana dengan pengawalan polisi yang cukup.

- Jika diminta, terpidana dapat disertai oleh seorang perawat rohani.

Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan dengan tangan diborgol diapit petugas Kejati Jabar saat ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa (11/1/2022).
Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan dengan tangan diborgol diapit petugas Kejati Jabar saat ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa (11/1/2022). (Humas Kejati Jabar)

- Terpidana berpakaian sederhana dan tertib, biasanya dengan pakaian yang sudah disediakan di mana ada sasaran target di baju tersebut (di jantung).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved