Arief Rosyid Dipecat
Husain Abdullah: Pak JK Belum Bicara Pidanakan Arief Rosyid Hasan
Husain mengakui sejak pemecatan Arief Rosyid, ada wacana untuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla belum memikirkan membawa pemalsuan tanda tangan oleh Arief Rosyid Hasan ke ranah pidana.
Hal itu disampaikan oleh Juru bicara JK, Husain Abdullah saat dihubungi Tribun Timur.
Husain mengakui sejak pemecatan Arief Rosyid, ada wacana untuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
Namun, katanya, JK belum membicarakan hal tersebut.
"Memang muncul wacana untuk mempolisikan karena ini sudah masuk ranah hukum, pemalsuan. Tetapi sejauh ini Pak JK belum membicarakan hal tersebut," kata Husain saat dihubungi Tribun Timur Minggu (3/4/2022).
Husain menyampaikan, DMI resmi memecat Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut.
SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (03/04/2022).
Husain berharap masalah tersebut bisa segera selesai.
"Belum sampai di situ (dibawa ke pidana). Semoga saja bisa selesai dengan cepat. Lagi pula surat keputusan pemberhentian Arif Rosyid dari DMI kan juga sudah rilis," kata Husain.
Husain melanjutkan, JK sejatinya selalu mendukung kegiatan anak buahnya asalkan menyampaikan terlebih dahulu.
Menurutnya andai saja Arief Rosyid menyampaikan terlebih dahulu kepada JK soal kegiatan tersebut.
"Pak JK justru selalu terdepan pasang badan membela anak buah, sepanjang kita mematuhi 3 hal prinsip; melaporkan secara terbuka setiap kegiatan, melaksakannya dengan baik dan dilakukan sesuai kaidah yang baik," katanya.
"Bahkan andai saja sejak awal dia menyampaikan kegiatannya perlu dukungan persuratan resmi. Saya yakin akan beda ceritanya. Tapi mau bilang apa lagi. Sudah terkuak begini semua. Seperti itu yang saya perhatikan kebiasaan Pak JK selama ini," lanjutnya.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut.
SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (03/04/2022).
SK pemecatan tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh JK dan Sekjen DMI.
SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat, 1 April 2022, lalu.
Sekjen DMI, Imam Addaruqutni mengatakan pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.
"Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” tegas Imam Addaruqutni kepada wartawan.
Ia menambahkan, pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan.
Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.
“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” kata Imam lagi.
Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi.
Terkait dengan tindakan hukum terhadap Arief, DMI hingga saat ini belum melakukan pembicaraan lebih lanjut.
Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah juga membeberkan terungkapnya pemalsuan surat tersebut.
Bermula saat pihak istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Tentunya (pihak istana) untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir. Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan," ujar Husain kepada wartawan
Ia juga mengatakan, JK tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut.
Sebab, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu menghubungi atau bertemu secara langsung terhadap pihak yang bersangkutan sebelum mengirimkan surat undangan.
"Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres," ujar pria yang juga merupakan Juru Bicara JK tersebut.
Husain menyayangkan tindakan Arief sebab ia mengetahui hubungan antara JK dan Arief terbilang dekat.
Namun tidak berarti Arief bisa bertindak seenaknya.
Apalagi, sampai memalsukan tanda tangan. Ia meminta Arief harus mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.
"Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic (dasar) seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan. Pasti sangat khatam," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi