Harga Pertamax Naik Rp 12.750 perliter, Kadisperindag Parepare: Kendaraan Dinas Harus Pertamax
"Kendaraan dinas sudah pasti harus pertamax dan kebanyakan masyarakat yang gunakan kendaraan mewah," imbuh Kadis itu.
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pertamax resmi naik per 1 April 2022.
Pemerintah pusat telah menekan kebijakan tersebut berlaku di seluruh Indonesia sejak hari ini.
Walaupun begitu, harganya tidak merata di setiap Provinsi.
Harga Pertamax di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 12.750 rupiah
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur mengkonfirmasi hal tersebut.
"Betul, di Kota Parepare sudah naik juga," katanya kepada tribun timur, Jumat (1/4/2022) siang.
Sebelumnya, harga pertamax 9.200 rupiah per satu liternya.
Sekarang menjadi 12.750 rupiah per satu liter pertamax.
Menurut Prasetyo, kenaikan harga dapat mempengaruhi konsumen pertamax.
Konsumen pertamax berpotensi pindah ke BBM pertalite.
"Besar potensinya, pengguna pertamax beralih ke pertalite," ujarnya.
Namun, Prasetyo melihat, perubahan harga belum berpengaruh ke masyarakat.
"Saat ini, pantauan saya masih belum berpengaruh ke masyarakat," jelasnya.
Pengguna pertamax, kebanyakan dari kalangan kelas menengah ke atas.
"Kendaraan dinas sudah pasti harus pertamax dan kebanyakan masyarakat yang gunakan kendaraan mewah," imbuh Kadis itu.
Di sisi lain, harga BBM pertalite mengalami penurunan.
Pertalite turun dari harga 7.850 menjadi 7.650
Hal itu, sesuai ketetapan pemerintah pusat, pertalite sebagai JBKP menggantikan BBM jenis premium.
Laporan Kontributor TribunParepare.com/M.Yaumil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Antrian-roda-dua-bbm-pertalite-dan-pertamax-di-SPBU-Jalan-Agussalim-Kota-Parepare.jpg)