Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak

101 Kepala Daerah Berakhir Masa Jabatan di 2022, Termasuk Bupati Takalar, Kemendagri Siapkan PJ

Dalam tahun 2022 ini, tercatat 101 kepala daerah akan habis masa jabatan.

Editor: Saldy Irawan
Humas Pemkab Takalar
Bupati Takalar, Syamsari Kitta melantik 27 Kepala Desa terpilih di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Rabu (22/12/2021) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan sosok Penjabat (Pj) untuk di tugaskan di daerah yang kepala daerahnya akan memasuki akhir masa jabatan.  

Dalam tahun 2022 ini, tercatat 101 kepala daerah akan habis masa jabatan.

Satu di antaranya berada di Sulsel, yakni Kabupaten Takalar.

Adapun 101 kepala daerah ini, tujuh di antaranya adalah gubernur.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, kekosongan jabatan 101 kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah.

Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024.

"(Untuk mengisi kekosongan jabatan), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," kata Benni dikutip Kompas.com belum lama ini. 

Berikut ini daftar 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022:

Gubernur

1. Aceh

2. Kepulauan Bangka Belitung

3. DKI Jakarta

4. Banten

5. Gorontalo

6. Sulawesi Barat

7. Papua Barat

Bupati

1. Mesuji

2. Lampung Barat

3. Tulang Bawang

4. Bekasi

5. Banjarnegara

6. Batang

7. Jepara

8. Pati

9. Cilacap

10. Brebes 

11. Kulonprogo

12. Buleleng 13. Flores Timur

14. Lembata

15. Landak

16. Barito Selatan

17. Kotawaringin Barat

18. Hulu Sungai Utara

19. Barito Kuala

20. Banggai Kepulauan

21. Buol 

22. Bolaang Mongondow

23. Kepulauan Sangihe

24. Takalar

25. Bombana

26. Kolaka Utara

27. Buton

28. Boalemo

29. Muna Barat

30. Buton Tengah

31. Buton Selatan

32. Seram Bagian Barat 

33. Buru

34. Maluku Tenggara Barat

35. Maluku Tengah

36. Pulau Morotai

37. Halmahera Tengah

38. Nduga

39. Lanny Jaya

40. Sarmi

41. Mappi

42. Tolikara

43. Kepulauan Yapen 

44. Jayapura

45. Intan Jaya

46. Puncak Jaya

47. Dogiyai

48. Tambrauw

49. Maybrat

50. Sorong 

51. Aceh Besar

52. Aceh Utara

53. Aceh Timur 54. Aceh Jaya

55. Bener Meriah

56. Pidie

57. Simeulue

58. Aceh Singkil

59. Bireun

60. Aceh Barat Daya

61. Aceh Tenggara

62. Gayo Lues

63. Aceh Barat

64. Nagan Raya

65. Aceh Tengah

66. Aceh Tamiang

67. Tapanuli Tengah

68. Kepulauan Mentawai

69. Kampar

70. Muaro Jambi 

71. Sarolangun

72. Tebo

73. Musi Banyuasin

74. Bengkulu Tengah

75. Tulang Bawang Barat

76. Pringsewu

Wali kota

1. Banda Aceh

2. Lhokseumawe

3. Langsa

4. Sabang

5. Tebing Tinggi

6. Payakumbuh

7. Pekanbaru

8. Cimahi

9. Tasikmalaya

10. Salatiga

11. Yogyakarta

12. Batu

13. Kupang

14. Singkawang

15. Kendari

16. Ambon

17. Jayapura

18. Sorong

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved