Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apdesi

Terungkap, Apdesi yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Tak Berbadan Hukum dari Kemenkumham

Padahal, Apdesi Suawijaya baru-baru ini melakukan Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Istora Senayan, Jakar

Editor: Muh. Irham
YouTube Sekretariat Presiden
Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, mengatakan, Asosiasi Pemerintah Kepala Desa (Apdesi) yang dipimpin Sutawijaya, belum memiliki badan hukum.

Padahal, Apdesi Suawijaya baru-baru ini melakukan Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istora Senayan, Jakarta.

Pada Silatnas tersebut, para kepala desa tersebut juga mendeklarasikan Presiden Jokowi tiga periode.

Bahtiar mengatakan, ada dua organisasi kepala desa yang sama-sama bernama Apdesi. Dewan Pimpinan Pusat Apdesi dipimpin Surtawijaya, sedangkan Perkumpulan Apdesi dipimpin Arifin Abdul Majid.

"Ya, satu badan hukum perkumpulan dan satu ormas tak berbadan hukum terdaftar di Kemendagri sesuai UU Ormas Nomor 17 tahun 2013," kata Bahtiar.

Kemendagri bertugas mendata ormas yang tak memiliki badan hukum. Sementara itu, ormas berbadan hukum didata oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bahtiar menyampaikan Apdesi yang dipimpin Surtawijaya telah terdaftar di Kemendagri. Ormas itu pun telah mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT).

Dia menjelaskan Kemendagri melayani setiap warga negara yang hendak mendaftarkan ormas. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah surat pernyataan dari pengurus bahwa tidak ada konflik kepengurusan.

"Prinsip kami layani karena berorganisasi hak warga negara. Soal aktivitasnya di ruang publik, semua ormas tetap tunduk dan patuh semua hukum yang berlaku di negara ini," ujarnya.

Surtawijaya selaku Ketua Umum ormas Apdesi juga membenarkan bahwa keabsahan mereka hanya tercatat di Kemendagri.

Surtawijaya mengklaim pihaknya telah disahkan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri.

"Saya jalurnya Kesbangpol, tidak bisa ngambil Kemenkumham," ucap Surtawijaya dalam keterangannya saat tampil di CNN Indonesia TV,  Rabu (30/3).

Alasan Jokowi Hadir 

Ketua DPP Apdesi Surtawijaya menceritakan asal-muasal Jokowi dan Luhut datang di acara tersebut.

Soal Luhut, kata Surta, ia memang menginginkan purnawirawan TNI itu hadir karena menyangkut program Apdesi terkait desa-desa di pantai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved