Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakarich

Siap-siap Jemput Paksa, Polisi Sudah Tahu Persembunyian Fakarich Guru Trading Indra Kenz

Perekrut afiliator Binomo yang juga guru dari Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, kembali mangkir dari panggilan polisi

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Fakarich 

Tak tanggung-tanggung, dalam kelas itu, Fakarich memasang tarif hingga jutaan rupiah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Fakarich diketahui mengiming-imingi akan meraup keuntungan yang berlipat-lipat jika mengikuti kelasnya.

Salah satu orang yang pernah mengikuti kelas Binomo mengatakan, Fakarich membuka bimbingan beberapa tipe.

Dari kelas biasa hingga kelas eksekutif.

Untuk kelas biasa, mentor akan diisi oleh afiliator lain.

Sementara untuk kelas eksklusif, Fakarich turun langsung untuk membimbing.

"Kalau diasuh langsung oleh Fakar Suhartami itu harga kelasnya Rp 7 juta, yang kedua (kelas biasa) harganya Rp 1,4 juta. Itu di bawah asuhan anak muridnya dia beberapa orang," ungkap J, salah satu orang yang pernah megikuti kelas trading Binomo, dikutip dari Tribunnews, Selasa (29/3/2022).

Pada awal kemunculan aplikasi Binomo, Fakarich sempat mempromosikan mudahnya mendapatkan uang miliaran rupiah dari aplikasi tersebut.

Namun, Fakarich membuat syarat dan ketentuan bagi yang ingin menjadi muridnya secara tertulis dan tanda tangan di atas materai.

Pemilik akun Instagram Fredella Lim membeberkan isi persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich.

Surat perjanjian kerja sama tersebut dibuat langsung oleh Fakarich.

Dalam surat itu juga jelas tertulis nama lengkap Fakar Suhartami Pratama sebagai Direktur Utama PT Fakar Edukasi Pratama.

Fakarich meminta pihak kedua dalam perjanjian atau calon muridnya untuk merahasiakan kontrak kerja sama tersebut.

Isi surat tersebut juga menjelaskan sistem pembagian hasil yang mengatakan, hasil persentase 80 persen untuk pihak kedua dan 20 persen untuk pihak pertama atau Fakarich.

Selain itu, tertulis pula muridnya harus mengabdi kepada Fakarich selama tiga tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved