ASN Parepare
Selamat! ASN Parepare Terpilih Jadi Informan Ahli Komisi Informasi Sulsel, Apa Tugasnya?
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman terpilih sebagai Informan Ahli Komisi Informasi (KI).
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman terpilih sebagai Informan Ahli Komisi Informasi (KI).
Hal itu berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 03/KEP/KIP/III/2022, La Ode dinyatakan terpilih sebagai Informan Ahli mewakili unsur pemerintan KI Provinsi Sulawesi Selatan.
Keputusan ini ditandangani langsung oleh Ketua KI Pusat, Gede Narayana.
Selain itu, ada Ishaq Rahman mewakili badan publik dari Universitas Hasanuddin, La Tunreng dari pengurus asosiasi usaha dari APINDO Sulsel.
Kemudian, H Muh Arif Saleh mewakili pengurus asosiasi usaha dari Persatuan Konsultan Indonesia, Khaeril Jalil wakil masyarakat sipil dari LSM Komite Pemantau Transparansi Pemerintah dan Korupsi.
Kemudian Suryani dari masyarakat sipil dari Serikat Perempuan Angin Mamiri, dan Andi Jayadi Nur mewakili pemerintah dari PTUN Makassar.
Nurdin Amin, praktisi dari AJI Kota Makassar, serta Arman Arfah wakil pelaku usaha dari Asosiasi Petani dan Pengelola Rumput Laut Indonesia.
Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, mengatakan, para Informan Ahli akan memberikan penilaian.
"Mereka bertugas memberikan penilaian terhadap implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 dalam kegiatan wawancara Kelompok Kerja Daerah,” katanya dalam rilis, Kamis (31/3/2022).
Penilaian dalam kegiatan wawancara yang dilakukan oleh kelompok kerja daerah dan diskusi kelompok terfocus.
“Kesembilan Informan Ahli ini, telah melalui tahapan proses wawancara yang dilakukan KI Sulsel beberapa waktu lalu," katanya via rilus, Kamis (31/3/2022).
Kegiatan dalam rangka penyelenggaraan IKIP tahun 2022.
Sementara, La Ode direkomendasikan oleh KI Sulsel karena dinilai memiliki pengetahuan dan pengalaman cukup di bidang keterbukaan Informasi Publik.
La Ode melihat ada tren positif di sektor keterbukaan informasi publik di Sulsel.
"Dari tahun ke tahun, keterbukaan informasi publik menunjukkan tren positif," katanya kepada tribun-timur.com.
La Ode berharap, adanya keterbukaan publik serta inovasi yang kemudian menuai efek positif kepada masyarakat.
"Kita berharap dapat mendorong keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan serta menemukan inovasi," ujarnya.
Saat ini, La Ode mejabat Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Ketenagakerjaan Kota Parepare
Dia sempat menjabat Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare.
Saat di Disfokom, Laode mengelola PPID Pemerintah Kota Parepare Tahun 2020 lalu.
Saat menjabat PPID, Pemkot Parepare berhasil terpilih sebagai juara pertama pada kegiatan pemeringkatan badan publik yang dilaksanakan oleh KI Sulsel.
La Ode merupakan satu-satunya informan ahli yang berdomisili di luar Kota Makassar.
Sekadar informasi, IKIP merupakan program prioritas nasional.
Tujuannya, untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kebijakan ini berlaku di 34 provinsi se-Indonesia. (*)