Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Pinrang

Selamat, 36 Honorer di Pinrang Terima SK Pengangkatan PPPK

Sebanyak 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru menerima surat keputusan (SK).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Bupati Pinrang, Irwan Hamid serahkan SK 36 PPPK Non Guru berlokasi di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG -  Sebanyak 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru menerima surat keputusan (SK).

Sekaligus menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Berlokasi di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Bupati Irwan Hamid Harap BRI Bantu Beri Modal Usaha ke Petani Udang Windu di Pinrang

Baca juga: Pemkab Pinrang Izinkan Salat Tarawih di Masjid Saat Ramadhan, Jamaah Wajib Pakai Masker

36 PPPK Non Guru ini mengisi 2 formasi teknis non guru.

Yakni 9 orang sebagai penyuluh pertanian lapangan dan 27 orang akan mengisi formasi tenaga kesehatan.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan tenaga PPPK Non Guru.

Ia pun mengucapkan selamat kepada 36 PPPK Non Guru.

Diketahui, tenaga PPPK Non Guru ini merupakan formasi baru yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Proses seleksi para tenaga PPPK ini tidak berbeda jauh dengan tes yang dilakukan pada formasi CPNS lalu.

Yakni sama-sama menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dikatakan, penerimaan tenaga PPPK Non Guru ini tentunya bebas dari intervensi Pemerintah Daerah.

"Murni hasil dari kemampuan tiap peserta yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi passing grade nasional," katanya.

Irwan pun berharap agar para tenaga PPPK ini menjalankan tugas sesuai bidang tugas masing-masing.

Serta memberikan kontribusi bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

"Saya berharap, tenaga PPPK ini dapat memberikan kontribusi dan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pinrang,”tutupnya.

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved