Razia THM
Razia THM Jelang Ramadan, DitresNarkoba Polda Sulsel Amankan 3 Pengunjung Positif
Jelang ramadan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, Kamis (31/3/2022).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang ramadan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, Kamis (31/3/2022) dini hari.
Razia menyasar pengunjung THM yang mengonsumsi atau membawa narkoba dan belum vaksin.
Razia pertama pukul 00.00 Wita, menyasar THM di Jl Metro Tanjung Bunga, hasilnya seorang berinisial IS dan sopirnya RR diamankan.
Keduanya diamankan lantaran positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Razia selanjutnya, di THM Jl Ujung Pandang, pukul 00.15 Wita.
Di THM itu polisi tidak menemukan adanya pengunjung mengonsumsi narkoba.
Razia yang melibatkan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel itu, pun melakukan vaksinasi kepada tiga pengunjung.
Sebab, tiga pengunjung itu belum tercatat dalam aplikasi peduli lindungi.
Kemudian berlanjut ke salah satu hotel pada pukul 02.00 dan hanya menemukan lintingan ganja yang dibuang pemiliknya di lantai.
Razia yang sama juga berlangsung di salah satu THM di Jl Syarif Alqadri.
Namun, dalam razia itu tidak ditemukan adanya pengunjung positif narkoba.
Hanya didapati tiga pengunjung yang belum vaksin dan langsung divaksin di lokasi.
Razia lalu berlanjut di salah satu cafe Jl AP Pettarani, juga didapati satu pengunjung berinisial SY positif narkoba.
Hingga pukul 04.00 Wita, razia di sejumlah THM itu, Tim Narkoba Polda Sulsel dan petugas gabungan lainnya, berhasil mengamankan tiga pengunjung positif narkoba.
"Tujuan kegiatan ini untuk menekan maraknya peredaran narkoba di wilayah Makassar dan sekitarnya," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan usai memimpin razia.
Selain itu, lanjut Dodi, pihaknya juga memberi imbauan dalam razia tersebut agar para pengelola THM agar ikut memantau pengunjung.
"Menghimbau kepada pengelola THM untuk mendukung program P4 GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dan pengawasan protokol kesehatan," imbuhnya. (*)