Jenderal Andika Perkasa
Momen Jenderal Andika Perkasa 'Skakmat' Bawahan yang Mensyaratkan Keturunan PKI Tak Boleh Daftar TNI
Jenderal Andika memperbolehkan keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar dan menjadi prajurit TNI
"Saya kasih tahu nih, Tap MPRS nomor 25 tahun 66 itu, satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam; menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," kata Jenderal Andika.
Atas hal itu, Jenderal Andika kembali menanyakan ada atau tidaknya hal yang dilanggar oleh keturunan PKI ini dalam Tap MPRS.
Sebab kata dia, apa yang sudah tertuang dalam Tap MPRS nomor 25 tahun 66 itu dasar hukum dan legal.
"Keturunan (PKI) ini melanggar Tap MPRS apa, dasar hukumnya apa yang dilanggar sama dia?" tanya Jenderal Andika.
"Siap tidak ada," jawab anggota tersebut.
"Oke hapus (poin) nomor 4," tegas Jenderal Andika.
Atas hal itu, Jenderal TNI bintang empat itu menegaskan kepada jajarannya untuk patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.
Dirinya juga meminta, kalau ada larangan harus dipastikan pula sesuai dengan dasar hukum.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan ingat ini, kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum, zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum," kata Jenderal Andika.
Hapus Syarat Renang dan Tes Akademik
Selain itu Jenderal Andika Perkasa juga menghapus syarat renang dan tes akademik dalam rekrutmen prajurit TNI.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI (Akademi, PA PK, Bintara, dan Tamtama) Tahun Anggaran 2022 yang ditayangkan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).
Awalnya Andika menerima penjelasan terkait dengan tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani dalam rekrutmen anggota TNI yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.
Andika kemudian memerintahkan agar pemeriksaan postur tubuh dihapus dari tes tersebut karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.
"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan. Menurut saya kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja. Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," kata Andika.