Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Liberti Sitinjak Sinergikan Tugas & Fungsi dengan Pengadilan Tinggi Makassar

Kakanwil Liberti Sitinjak siap bekerja sama dan bersinergi dengan Pengadilan Tinggi tanpa adanya batasan waktu, Kakanwil terbuka 24 jam dalam seminggu

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak mengunjungi Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak bertemu Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar Syahrial Sidik di ruang kerjanya, Rabu (30/3/22).

Pertemuan dengan Ketua Pengadilan Tinggi ini guna bersilaturahmi memperkenalkan diri sebagai pejabat Kakanwil baru sekaligus membahas kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi yang saling bersinggungan.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik. (Kemenkumham Sulsel)

Liberti Sitinjak siap bekerja sama dan bersinergi dengan Pengadilan Tinggi Makassar tanpa adanya batasan waktu.

"24 jam dalam seminggu, Kakanwil terbuka untuk melakukan koordinasi," ujar Liberti Sitinjak.

Ketua Pengadilan Tinggi menyambut baik keinginan Kakanwil Kemenkumham Sulsel.

Pertemuan ini membahas kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi yang saling bersinggungan.
Pertemuan ini membahas kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi yang saling bersinggungan. (Kemenkumham Sulsel)

"Kami berharap jalinan kerjasama dan sinergitas dapat lebih ditingkatkan, apalagi tugas kami bersinggungan dengan pemasyarakatan, keimigrasian dan masalah notaris," harap Syahrial Sidik.

Kunjungan Kakanwil Sulsel didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dan Kepala Bagian PH John Batara Manikallo.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved