Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Lantik Kepala BHP Makassar

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur pejabat struktural BHP dari Ketua menjadi Kepala BHP sesuai Permenkumham No 7 2021.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melantik Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar Mulyadi Arafah di Aula BHP. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melantik Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar Mulyadi Arafah di Aula BHP, Rabu (30/3/22).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur pejabat struktural BHP dari Ketua menjadi Kepala BHP.

Perubahan ini didasarkan pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan.

Sebagai pertimbangan untuk mengakomodir perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi BHP, maka dilakukan restrukturisasi organisasi dan tata kerja.

Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak meminta para pejabat yang dilantik untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak terkait tugas dan fungsi BPH.
Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak meminta para pejabat yang dilantik untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak terkait tugas dan fungsi BPH. (Kemenkumham Sulsel)

Pada kesempatan ini turut pula dilantik Kepala Sub Bagian Umum BHP Sitti Jusniah, dua orang pejabat fungsional analis kepegawaian, dan empat orang kurator negara.

Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak dalam sambutannya meminta para pejabat yang dilantik untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak terkait tugas dan fungsi BPH.

Liberti berpesan untuk mengembangkan kompetensi SDM dan mendukung profesionalitas dalam pelaksanaan tusi sesuai tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif).

Selain itu juga membuat sebuah gebrakan bagaimana bersatu membangun Sulsel agar diperhitungkan di seluruh Indonesia dalam segala aspek.

Liberti Sitinjak mengajak agar sumpah yang diucapkan dijadikan kompas dalam pelaksanaan tugas.
Liberti Sitinjak mengajak agar sumpah yang diucapkan dijadikan kompas dalam pelaksanaan tugas. (Kemenkumham Sulsel)

Selanjutnya Liberti Sitinjak mengajak agar sumpah yang diucapkan dijadikan kompas dalam pelaksanaan tugas, ikrar yang dijanjikan di hadapan Tuhan YME diwujudkan di hadapan sesama.

Salah satu fungsi ASN adalah mempererat persatuan melalui sendi-sendi kehidupan berbangsa dalam bingkai NKRI Bhinneka Tunggal Ika, dengan berpedoman pada Pancasila.

Pejabat fungsional yang dilantik diantaranya Analis Kepegawaian muda Kanwil Kemenkumham Sulsel Fauzan Adhima, Analis kepegawaian pertama Lapas Watampone Jos Rizal Ukkas, dan Kurator Keperdataan Ahli Muda BHP Makassar Irma Sari.

Prosesi pelantikan disaksikan oleh Kepala Bagian Umum Basir dan Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Rahnianto.
Prosesi pelantikan disaksikan oleh Kepala Bagian Umum Basir dan Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Rahnianto. (Kemenkumham Sulsel)

Turut dilantik pula tiga orang Kurator Keperdataan Ahli Pertama BHP Makassar, yaitu Andi Azwad Anshari Razak, Hardianti, dan Nurul Afiah Idrus.

Prosesi pelantikan disaksikan oleh Kepala Bagian Umum Basir dan Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Rahnianto.

Para kepala divisi, pejabat administrasi, pengawas, dan pejabat fungsional teknis Kanwil Kemenkumham Sulsel juga ikut hadir dan menyaksikan proses pelantikan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved