Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Dirjen AHU Cahyo R Muzhar Minta Pendirian Usaha dan Perizinan Dipermudah

Dirjen Cahyo tekankan arahan presiden untuk dorong kemudahan untuk pendirian usaha, perizinan, dan juga memastikan bahwa luar negeri mau berinvestasi.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terkait Target Kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sub bidang pelayanan AHU pada Kantor Wilayah tahun 2022 di The Rinra Hotel, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel menjadi tuan rumah dalam Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Rapat koordinasi ini terkait target kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sub bidang Pelayanan AHU pada Kantor Wilayah tahun 2022 di The Rinra Hotel, Makassar, Selasa (29/03/22).

Direktur Jenderal AHU Cahyo R Muzhar mengatakan, target kinerja Ditjen AHU di Kantor Wilayah sebagai salah satu unit eselon I Kementerian Hukum dan HAM ada tiga, yakni:

  1. Tercapainya pelaksanaan Pengawas Wilayah dan Daerah terkait penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris,
  2. Penyebaran informasi layanan AHU meliputi Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, Partai Politik, Perseroan Perorangan dan Apostille; dan
  3. Optimalisasi pelaporan dan pemutakhiran data PPNS melalui aplikasi PPNS.

Dirjen Cahyo melanjutkan bahwa memasuki dua tahun masa pandemi yang berdampak kepada perekonomian, banyak perusahaan-perusahaan yang harus memasuki kondisi kepailitan.

Balai Harta Peninggalan (BHP) dapat turut serta menyelamatkan dan mendongkrak kembali perekonomian serta memastikan pengurus dan kurator negara bersama dengan pengurus kurator swasta bekerja secara profesional.

Profesional dalam hal ini yaitu tidak secara mudah mempailitkan perusahaan-perusahaan yang sebetulnya masih dapat melanjutkan usahanya.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzhar.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzhar. (Kemenkumham Sulsel)

“Perlunya kita sama-sama membangkitkan kembali perekonomian. Kita lakukan terobosan atau inovasi sesuai tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” ungkap Dirjen Cahyo.

Dirjen Cahyo menekankan arahan presiden untuk mendorong kemudahan untuk pendirian usaha, perizinan, dan juga memastikan bahwa luar negeri mau berinvestasi.

Indonesia menjadi tempat yang menarik untuk berusaha baik dalam konteks domestik nasional maupun dalam konteks internasional.

Dirjen Cahyo juga meminta untuk lebih gencar mensosialisasikan perseroan perorangan dan harus dipastikan tepat sasaran.

Perseroan perorangan ini dibentuk guna meningkatkan daya saing.

Dengan membangun usaha yang berbadan hukum melalui perseroan perorangan, maka para pelaku UMK akan lebih mudah dalam memperoleh permodalan, perizinan, serta insentif.

Usaha UMK akan berjalan lebih profesional dengan membuat laporan keuangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak. (Kemenkumham Sulsel)

“Perlu kami sampaikan bahwa telah terbangun kolaborasi antara kantor wilayah dengan instansi eksternal seperti Dinas Koperasi, Dinas DPM-PTSP dan Kesbangpol terkait target kinerja perseroan perorangan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Kolaborasi ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved