Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenwilboy

Sosok Kenwilboy, Eks Tersangka Penistaan Agama yang Kini Juga Terseret Kasus Afiliator Binary Option

Kenwilboy kini ramai dibicarakan karena disebut bakal menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan ke penjara

Editor: Ilham Arsyam
youtube/kenwilboy
Sosok Kenwilboy, Kenneth William kini diduga terseret kasus Afiliator Binary Option 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kenwilboy kini ramai dibicarakan karena disebut bakal menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan ke penjara. 

Siapakah dia?

Masih ingat sosok Kenneth William, pemuda yang tersandung kasus penistaan agama pada Oktober 2020 silam.

Dia menyebut mendengar musik aneh yang terdengar seperti di diskotik dari sebuah masjid.

Ternyata suara musik itu editannya sendiri.

Akibatnya, Kenneth harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat pasal 45A Ayat 2 UU ITE dan dijatuhi 7 bulan kurungan penjara.

Sosok itu kemudian youtuber sekaligus pengusaha muda dengan nama Kenwilboy.

Kini Kenwilboy ikut terseret usai kasus penipuan yang dialami oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Dia bahkan disebut-sebut merupakan sosok Guru Affiliator dari Doni Salmanan.

Namun kini, setelah dua orang Crazy Rich ditahan sebagai tersangka kasusu penipuan investasi bodong, Kenwilboy dikabarkan menghilang lantaran diduga takut terseret kasus terkait penipuan berkedok Trading.

Kenneth William juga merupakan seorang Affiliator Binary Option yang memiliki sebuah grup Affilasi Trading dengan nama Kenwilboy.

Bahkan dirinya pun kerap mempromosikan Binary Option melalui akun instagram pribadinya.

Saat itu, Kenwilboy juga sempat mengunggah sebuah video yang menjadi viral dimana Ia memakan jam tangan mewah dan menunjukkan sejumlah uang dnegan caption 'Hasil main affilasi'.

Kini, sosok Kenwilboy diduga ikut terseret dan mulai dilirik oleh pihak Bareskrim Polri terkait Binary Option.

Namun diketahui jika saat ini Kenneth William menghilang dan terakhir kali memposting kegiatan pribadinya dalam Instagram setidaknya dua minggu lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved