Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Rika Pemilik Rumah di Rappokalling Makassar Bakar Rumahnya Sendiri

Ketua RW 6 Kelurahan Tammua, Adsyam Mappasoko mengatakan rumah tersebut sebenarnya sudah dilelang.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR/ Wahyudin Tamrin
Warga Jalan Rappokalling, Lorong Kita, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo membakar sendiri rumahnya karena tidak terima disita bank 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Jalan Rappokalling, Lorong Kita, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa (29/3/2022), ternyata karena pemiliknya sendiri.

Pemilik rumah yang diketahui bernama Rika itu, sengaja membakar rumahnya karena tidak terima disita oleh bank.

Ketua RW 6 Kelurahan Tammua, Adsyam Mappasoko mengatakan rumah tersebut sebenarnya sudah dilelang.

Sebelumnya si pemilik menjaminkan rumah tersebut ke bank.

Namun karena tidak mampu melunasinya, sehingga pihak bank melelangnya melalui pelelangan tata usaha negara.

Pasca lelang tersebut, rumah tersebut dibeli oleh seseorang.

Kemudian pembelinya meminta pemilik rumah itu untuk pindah.

Namun pemilik rumah masih tetap bersikukuh menempati rumahnya.

Sehingga pembeli rumah bersama Satpol PP mendatangi rumah tersebut tadi pagi.

Satpol PP telah mengeluarkan sejumlah barang yang ada dalam rumah.

Karena tidak terima, pemilik rumah langsung menyiram bensin dari atas rumah lalu membakarnya.

"Tapi pemilik rumah tidak terima rumahnya dilelang sehingga membakarnya," katanya.

Rumah tersebut berlantai dua dan terbuat dari kayu sehingga sangat mudah terbakar.

Luasnya sekitar 8x8 meter persegi.

Kebakaran terjadi sekira pukul 10.00 wita.

Kebakaran berlangsung selama 40 menit.

3 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Sementara warga terlihat masih berkumpul di sekitar TKP.

 

Laporan wartawan Tribun Timur, Wahyudin Tamrin

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved