Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Bongkar Kasus Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Gowa
Menurut Boby, pihaknya kini menunggu hasil Visum et Repertum (VeR) dari RS Bhayangkara Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa telah memeriksa saksi dan terlapor terkait kasus rudapaksa gadis 14 tahun.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman.
Menurut Boby, pihaknya kini menunggu hasil Visum et Repertum (VeR) dari RS Bhayangkara Makassar.
"Penyidik masih berkoordinasi dengan RS untuk hasil VER. Setelah keluar hasil VER, penyidik akan melakukan gelar perkara," katanya, Senin (28/3/22)
Meski demikian, polisi masih belum menahan terlapor yang dilapor oleh pihak korban.
"Nunggu hasil VER, Nanti digelar perkara," ujar Ajun Komisaris Polisi ini
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum korban Arni Yonathan mengatakan dari hasil komunikasi pihak penyidik telah gelar perkara.
"Dari hasil komunikasi dengan penyidik, hari ini mereka gelar perkara, jadi tinggal tunggu hasil penetapan," ujarnya dihubungi TribunGowa.com, Senin (28/3/22).
Arni menyebut ada dua orang terduga pelaku yang dilaporkan.
Keduanya berinisial T jenis kelamin perempuan dan R berjenis kelamin laki-laki. Mereka masih di bawah umur.
Mereka diduga kuat terlibat dalam kasus pencabulan ini.
T disebut-sebut sebagai terduga pelaku yang mengajak korban ke rumah R.
Sedangkan R diduga berperan sebagai eksekusi atau yang menyetubuhi korban
Menurut Arni, dari informasi yang diperolehnya belum ada pelaku yang diamankan polisi.
Pasalnya ada lebih satu orang yang diduga kuat terlibat.