Kemenkumham Sulsel
Beri Penguatan Kepala UPT, Liberti Sitinjak Ingatkan Pentingnya Target Kinerja
Hal utama yang dibahas Kakanwil dalam arahan kali ini terkait dengan target kinerja yang berkorelasi dengan visi misi organisasi dan rencana strategis
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak beri penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel.
Kegiatan ini digelar di Aula Lapas Makassar, pada Sabtu (26/03/22).
Hal utama yang dibahas Kakanwil dalam arahan kali ini terkait dengan target kinerja yang berkorelasi dengan visi misi organisasi dan rencana strategis (renstra).
Kakanwil Liberti Sitinjak menjelaskan bahwa untuk dapat mencapai target kinerja, terlebih dahulu harus memahami visi dan misi.
"Visi adalah mimpi besar. Kalau kita lihat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, kata kuncinya adalah mewujudkan masyarakat indonesia yang adil dan makmur. Berdasarkan itulah bagaimana karakter kita dibentuk,” jelas Liberti.
Selanjutnya disampaikan oleh Kakanwil, untuk dapat mewujudkan visi, harus menentukan apa misi yang akan dikerjakan.
“Contohnya yaitu menciptakan manusia mandiri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau melayani publik untuk mendapatkan kepuasan di Kantor Imigrasi (Kanim)," ujar Kakanwil.
Selain menjelaskan visi misi organisasi, Liberti Sitinjak juga memberi pemahaman terkait renstra organisasi.
Menurut Liberti, renstra tidak mungkin dicapai sekaligus dikarenakan sumber daya yang terbatas. Untuk itu, perlu dibuatkan skala prioritas dalam renstra.
"Renstra merupakan penentu pembangunan jangka menengah dan panjang organisasi. Langkah selanjutnya barulah membuat rencana kerja (renja) sesuai dengan DIPA," ungkap Kakanwil.
Selanjutnya Liberti Sitinjak mengingatkan jajarannya untuk memahami hal tersebut agar target kinerjanya dapat tercapai.
Menurutnya, Kepala UPT harus dapat memahami alur perencanaan kinerja secara berjenjang dari atas hingga ke bawah.
"Pahami dulu visi-misi, lalu masuk ke renstra, lalu masuk ke renja. Renja itu sama dengan DIPA. Renstra terkait pembangunan jangka menengah dan panjang, sedangkan misi diterjemahkan apa yang mau dicapai," jelas Liberti.
Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, dan Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra. (*)