Timor Leste
Nasib Pria 'Dipecat' dari Kerjaan Gegara Ngebet Jadi Presiden Timor Leste, Update Pilpres 2022
Paus Fransiskus secara resmi telah mencabut status imamat seorang imam diosesan di Timor Leste yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden di negara
Gusmao yang juga Dosen di Instituto Superior de Filosofia e de Theologia (ISFIT) yang dikelola Katolik, Dom Jaime Garcia Goularat di Fatumeta, Dili, mengatakan kepada UCA News, bahwa keputusan Vatikan tersebut akan membuatnya mempersiapkan diri untuk menjadi calon presiden menjadi lebih lancar.
Pemilihan presiden Timor Leste dijadwalkan pada bulan Maret 2022 dan Gusmao mengatakan bahwa dia akan mencalonkan diri sebagai calon independen.
Pilpres Timor Leste 2022
Timor Leste melangsungkan pemilihan presiden atau Pilpres 2022, Sabtu (19/3/2022).
Mantan Presiden Timor Leste yang juga peraih Nobel Perdamaian, Jose Ramos-Horta, untuk sementara unggul dalam pemilihan presiden Timor Leste.
Dilansir dari Kompas.id, Horta memimpin dengan perolehan suara sebesar 45,7 persen dari 64 persen suara yang telah dihitung.
Pilpres akan dilanjutkan ke periode kedua pada 19 April 2022 jika tidak ada kandidat yang meraih mayoritas suara.
Merujuk pada Badan Administrasi Pemilihan Timor Leste, Ramos-Horta unggul atas Fransisco "Lu Olo" Guterres yang meraih 22,5 persen suara.
Guterres adalah presiden petahana dan mantan gerilyawan Fretilin. Hasil resmi pilpres diperkirakan akan diketahui pada Kamis (24/3/2022).
Selain Horta dan Guterres, terdapat 14 kandidat presiden lainnya.
Empat di antara para kandidat adalah kandidat perempuan.
Pemenang pilpres akan dilantik pada 20 Mei.
Sejauh ini perolehan suara para kandidat itu di bawah 10 persen.
Putaran Kedua
Dilansir dari Kompas.id, dua kandidat teratas dalam pemilihan umum presiden Timor Leste, Jose Ramos-Horta dan Francisco "Lu Olo" Guterres, bakal berhadapan dalam putaran kedua pemilihan yang akan digelar pada 19 April 2022.
Hingga akhir perhitungan hasil perolehan suara putaran pertama pilpres, Ramos-Horta unggul lebih dari dua kali lipat perolehan suara Guterres.
Namun, perolehan suara Ramos-Horta tidak mencapai keunggulan lebih dari 50 persen suara sebagai syarat kemenangan yang ditentukan komisi pemilihan umum (KPU).
Karena itu, pemilu dilanjutkan ke putaran kedua. (*)