Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indra Kenz

Indra Kenz Bakal Lama di Dalam Penjara, Polisi: Dia tidak Kooperatif

Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya tidak masalah jika Indra Kenz terus tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.

Editor: Muh. Irham
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. 

Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang.

Bahkan, orangtuanya pun tak pernah mengajarkannya menjadi penipu.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu."

"Karena, orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.

Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi,"

"Dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini,"

"Dan tentunya, ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi."

"Banyak yang ilegal maupun legal."

 "Karena, semua investasi memiliki resiko," jelas dia.

Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk taat proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab, tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada."

"Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved