Khazanah Islam
Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Bolehkah? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya
Tradisi ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan nyaris ditemui disemua daerah dan sudah berlangsung lama.
Nabi Muhammad tak pernah melakukan ini, namun dilakukan oleh satu diantara sahabat Nabi Muhammad, yaitu Abdurrahman bin Auf.
Baca juga: Sholat Nisfu Syaban Berapa Rakaat? Simak Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
Baca juga: 5 Amalan di Malam Jumat, Mulai dari Baca Al Kahfi Hingga Salat Tahajjud
“Abdurrahman bin Auf ketika pulang ke rumahnya malam hari, diucapkannya ayat Kursi di empat sudut rumahnya, kanan, kiri dan dua di belakang,” katanya.
Artinya, jika kita ingin juga melakukan ini untuk perlindungan dari kejahatan setan boleh saja walaupun tak pernah dilakukan Nabi Muhammad.
“Sebab hadis itu ada empat jenis, yaitu berdasarkan perkataan, sifat, ketetapan dan perbuatan Nabi Muhammad,” katanya.
Ziarah kubur adalah salah satu ritual yang awalnya diharamkan lalu dibatalkan (manshukh) oleh Rasulullah SAW menjadi suatu anjuran yang disunnahkan untuk dilakukan.
Mengutip tulisan M. Ali Zainal Abidin dari NU Online Salah satu hikmah dari kesunnahan ziarah kubur ini adalah mengingatkan kita pada keadaan orang-orang yang telah meninggal.

Dengan mengingat kematian, seseorang menjadi lebih waspada dalam menjalankan hidupnya dan tidak mudah terbelenggu dalam gaya kehidupan yang tidak baik.
Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ
“(Dulu) Aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
Salah satu hal yang mestinya dilakukan oleh peziarah saat menziarahi kubur adalah mendoakan orang yang berada dalam kubur.
Sebab doa dan zikir-zikir yang dibacakan oleh peziarah dengan niat pahalanya ditujukan pada orang yang telah meninngal, menurut kesepakatan para ulama pasti sampai pada mayit (orang meninggal).
Seperti yang dijelaskan dalam kitab Al-Adzkar:
قال النووي في الأذكار أجمع العلماء على أن الدعاء للأموات ينفعهم ويصلهم ثوابه اه روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال ما الميت في قبره إلا كالغريق المغوث بفتح الواو المشددة أي الطالب لأن يغاث ينتظر دعوة تلحقه من ابنه أو أخيه أو صديق له فإذا لحقته كانت أحب إليه من الدنيا وما فيها
“Imam Nawawi berkata dalam kitabnya, Al-Adzkar, ‘Para Ulama sepakat bahwa doa pada orang yang meninggal, bermanfaat dan sampai pada mereka‘ diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW bahwa sesungguhnya beliau bersabda, ‘Tidak ada perumpamaan mayit di kuburnya kecuali seperti orang tenggelam yang ingin ditolong, mayit menunggu doa yang ditujukan padanya baik dari anaknya, saudaranya atapun temannya. Ketika doa itu telah tertuju padanya, maka doa itu lebih ia cintai daripada dunia dan seisinya” (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayat al-Zain, hal. 281)