Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indra Kenz

Terlacak, Pemilik Binomo Ada di Indonesia? Polisi Kini Kantongi Identitas Bos Besar Indra Kenz

Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
Instagram
Indra Kenz masih ngotot menyembunyikan identitas petinggi Binomo, aplikasi trading online yang membuatnya jadi tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz memasuki babak baru.

Meski sang crazy rich Medan menyembunyikan petinggi Binomo, polisi tak ambil pusing.

Malahan, polisi kini mengklaim telah mengantongi identitas bos besar Indra Kenz itu.

Baca juga: 17 Tahun Sendiri, Reza Artamevia Baru Ada Keinginan Menikah di Usia 49 Tahun, Ibu Zahwa Ungkap Sebab

Baca juga: Kesalnya Elma Theana Dengar Klarifikasi Ferry Suami Venna Melinda: Kenapa Nyuruh Orang Saya Terus?

Polisi pun menyebut sudah melacak keberadaan Bos Binomo.

Apakah saat ini bos Indra Kenz ada di Indonesia?

Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak kooperatif selama pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Indra Kenz malah masih ngotot menyembunyikan petinggi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya tidak masalah jika Indra Kenz terus tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.

"Buat saya itu hal biasa jadi tidak masalah. Dia diem saja dia enggak ada masalah. Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif. Hal biasa," ujar Whisnu kepada wartawan Sabtu (26/3/2022).

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta.
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Ia menyampaikan penyidik memiliki strategi lainnya untuk mengungkap perihal siapa dalang pemilik Binomo.

Hingga kini, pihaknya masih menggali alat bukti lain selain keterangan tersangka.

"Saya akan ungkap siapa di balik itu," pungkasnya, seperti dikutip Tribun-Timur.com dari Tribunnews.com.

Permintaan Maaf Indra Kenz

Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.

Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved