Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Olla Ramlan

Pantas Tak Tuntut Harta Gono-gini dari Aufar, Terungkap Sumber Uang Olla Ramlan, Bikin Melongo!

Sebelum memutuskan untuk menceraikan Aufar Hutapea, Olla Ramlan rupanya sempat meminta bantuan kepada kuasa hukum.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @ollaramlan
Olla Ramlan yang menggugat cerai suaminya, Aufar Hutapea hanya menuntut hak asuh anak dan tak persoalkan harta gono-gini. 

3. Bisnis perhiasan

Ketika berhasil mendapatkan banyak uang dari profesinya sebagai artis, Olla Ramlan pun mengembangkan uangnya, dimana Olla Ramlan buka bisnis perhiasan.

Diketahui, saat ini Olla Ramlan tengah bekerja sama dengan satu satu brand perhiasan yakni Passion Jewelery.

Berkat kerja sama ini, Olla Ramlan berhasil menjual ratusan desain cincin berlian sejak April 2019.

Cincin rancangannya itu diberi nama Soul Sister.

4. Bisnis Kuliner

Seperti artis lainnya, Olla Ramlan pun mencoba merambah ke dunia bisnis kuliner.

Saat ini, Olla Ramlan membuka bisnis kuliner dengan konsep nusantara bersama Airyn Tanu.

Bisnis kuliner mereka itu diberi nama Kedai Cabai by Olla Ramlan.

Rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kini diambang perceraian.
Rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kini diambang perceraian. (Instagram @aufar.hutapea)

Kedai Cabai itu menyediakan makanan seperti hidangan warteg pada umumnya seprti paru goreng, tempe orek, ayam goreng, mie goreng, hingga perkedel.

5. Bisnis Kecantikan dan fashion

Dari unggahan Instagramnya, Olla Ramlan juga ternyata memiliki bisnis skincare.

Produk skincare itu diberi nama Olla Ramlan Beauty.

Tak hanya skicare, ia pun membuat produk make up dengan nama Olla.

Dari bisnis kecantikan ini, Olla Ramlan berhasil meraih banyak uang.

Tak hanya di kecantikan, Olla Ramlan pun ikut serta membuka bisnis fashion.

Menariknya, ia telah berhasil bekerja sama dengan desainer Indonesia dan sempat merilis koleksi fashion dengan label Olla Ramlan x Ayumi.

(Tribunnews.com/Fauzy) (TribunJatim.com/Elma Gloria Stevani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved