BPJS ketenagakerjaan
5.000 Warga Enrekang Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS ketenagakerjaan (Jamsostek) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Enrekang, menyerahkan secara simbolis 5.000 kartu kepesertaan
Dengan coverage perlindungan pekerja sektor penerima upah mencapai 108% Per 28 Februari 2022.
Salah satu diantaranya yaitu pegawai tidak tetap, petugas keagamaan, aparatur desa yang telah terdaftar 4 program dan Kepesertaan Baznas serta Non ASN Lingkup Kemenag.
Namun dalam sektor pekerja bukan penerima upah tingkat perlindungan mencapai 10,98%
Pemerintah Kabupaten Enrekang telah meresmikan program petani emas yang melindungi sebanyak 5.000 pekerja rentan sektor petani.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Enrekang dapat meningkatkan perlindungan agar coverage peserta bukan penerima upah dapat meningkat" tambahnya
Selama tahun 2021 BPjamsostek telah melakukan pembayaran manfaat terhadap peserta yang dilindungi pemerintah daerah sebanyak 18 kasus, dengan total santunan kematian dan beasiswa anak sebesar Rp. 1.016.800.000.
"kami berharap semua pekerja di kabupaten Enrekang dapat terlindungi program BPjamsostek" tutur Rusdianyah . (*)